Pemerintah Akan Siapkan Kebijakan Paspor Nasional Tunggal, Berlaku Mulai 2027 - Megasuara.com

Pemerintah Akan Siapkan Kebijakan Paspor Nasional Tunggal, Berlaku Mulai 2027

MEGASUARA.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) tengah menggenjot persiapan untuk menerbitkan hanya satu jenis paspor nasional yang direncanakan akan berlaku secara penuh pada tahun 2027. Kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan prosedur perjalanan internasional bagi masyarakat luas.

Dalam implementasinya nanti, semua versi paspor yang beredar saat ini seperti paspor biasa dan paspor elektronik akan digantikan oleh model tunggal yang seragam. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan kebingungan administratif dan memperkuat sistem layanan keimigrasian nasional.

Petugas imigrasi di sejumlah lokasi pelayanan, termasuk Immigration Lounge di Mall Senayan City, Jakarta, terlihat tetap menjalankan aktivitas pengurusan paspor sambil menyesuaikan layanan sesuai dengan rencana kebijakan baru tersebut. Pada masa transisi, pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor terus berlangsung seperti biasa.

Penerapan paspor tunggal juga ditujukan untuk memperkuat keamanan dokumen perjalanan, sehingga potensi penyalahgunaan atau pemalsuan identitas bisa ditekan. Selain itu, integrasi sistem teknologi informasi dan pembaruan regulasi diperkirakan akan rampung sebelum kebijakan ini resmi berlaku.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap kemudahan layanan paspor dapat dinikmati seluruh warga negara Indonesia secara merata, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *