MEGASUARA.com – Jakarta, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Ono mengatakan penyidik mengajukan sekitar 15 pertanyaan, termasuk yang berkaitan dengan aliran uang dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan merinci isi materi pertanyaan lebih jauh dan menyarankan media mengkonfirmasi langsung kepada penyidik KPK.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026). Ono menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, yang mengamankan 10 orang. Dari operasi itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan suap proyek ijon, yakni:
-
Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi),
-
HM Kunang (ayah sekaligus Kepala Desa),
-
Sarjan (pihak swasta/kontraktor).
Penyidik masih mendalami apakah ada aliran uang lain yang terkait dengan pemeriksaan saksi, termasuk hubungan antara pemberi uang dan pihak-pihak yang diperiksa.





