Ahok Bersaksi di Sidang dan Imbauan Waspada “Whip Pink” - Megasuara.com
Hukum  

Ahok Bersaksi di Sidang dan Imbauan Waspada “Whip Pink”

Megasuara.com – Jakarta, Sejumlah peristiwa penting di dunia hukum kembali menjadi sorotan media nasional kemarin. Dari keterlibatan tokoh publik di pengadilan hingga ancaman bahaya penyalahgunaan zat yang marak dibicarakan di media sosial.

Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal luas sebagai Ahok, kembali hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dalam kesaksiannya, Ahok menegaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (2019-2024), tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sistem pengadaan yang dipersoalkan pihak penuntut.

Ahok juga menyatakan akan menyampaikan keterangan apa adanya dan mengakui hadir sesuai panggilan persidangan.

Selain perkembangan persidangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar tidak mencoba mengonsumsi gas yang dikenal sebagai Whip Pink. Gas ini, yang merupakan bentuk nitrous oxide (N₂O), sering disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi euforia singkat, namun dapat menyebabkan efek berbahaya seperti kekurangan oksigen hingga kerusakan saraf permanen. BNN menegaskan bahwa zat ini bukan untuk konsumsi rekreasi, dan penggunaan di luar konteks medis bisa berdampak fatal bahkan berujung pada kematian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *