Megasuara.com – Medan, Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perjudian yang berlangsung di kantor sekretariat sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Medan Sunggal. Penggerebekan terjadi Rabu dini hari dan mengungkap berbagai peran pelaku serta metode unik yang mereka pakai untuk mengatur akses masuk lokasi judi tersebut.
Tim gabungan dari Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap tempat yang seharusnya menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat. Di dalam gedung itu, polisi menemukan sejumlah mesin judi jenis tembak ikan dan dingdong yang sudah beroperasi selama sekitar tiga bulan. Bahkan, mereka mendapati aktivitas taruhan yang menghasilkan omzet mencapai jutaan rupiah setiap harinya. Beberapa mesin masih dalam perbaikan, tetapi menurut petugas, pemasukan sudah terlihat signifikan meskipun jumlah perangkat judi belum lengkap.
Kepolisian mengamankan empat tersangka dari lokasi tersebut, yang masing-masing menjalankan peran berbeda. MH (19) berfungsi sebagai bandar sekaligus kasir, DH (29) bertugas sebagai penjaga gerbang, sementara HS (29) dan A (57) berstatus sebagai pemain. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Sunggal bersama sejumlah barang bukti.
Namun, dua orang utama yang diduga menjadi otak di balik operasi perjudian itu masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya adalah FS, yang menjabat sebagai ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) ormas tersebut, dan EH, istrinya. Keduanya diduga menjadi pemilik sekaligus pengelola kegiatan ilegal tersebut. Polisi kini terus memburu pasangan suami istri ini.
Akses Masuk Lokasi Judi Pakai Sandi Nama Penjaga
Polisi menemukan fakta menarik dalam penyelidikan, yakni sistem akses yang dipakai oleh pelaku untuk mengatur siapa saja yang bisa masuk ke lokasi perjudian. Calon pemain harus menyebutkan kode khusus, yaitu nama penjaga pintu, agar petugas di lokasi membukakan akses. Cara ini dipakai untuk menyaring orang luar dan menjaga agar praktik judi tetap tersembunyi dari pandangan umum.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pasca penggerebekan ini kepolisian masih mendalami keterangan dari semua pihak yang diamankan dan menggali kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik judi tersebut. “Kami mengembangkan penyelidikan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar yang sudah kami amankan,” ujar Calvijn.
Penggerebekan ini menunjukkan bahwa perjudian masih marak terjadi meski secara hukum kegiatan tersebut dilarang. Polisi kembali menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dan terus mengejar buronan yang masih bebas.





