Pemerintah Bangun 4.263 Huntara di Sumatra - Megasuara.com

Pemerintah Bangun 4.263 Huntara di Sumatra

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan bahwa hingga saat ini telah menuntaskan pembangunan sebanyak 4.263 unit hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang terdampak bencana alam, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Pulau Sumatra. Jumlah tersebut baru mencapai sekitar 24 persen dari total target pembangunan huntara yang ditetapkan, yakni 17.499 unit secara keseluruhan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa proses pembangunan huntara ini telah mulai dilaksanakan sejak akhir tahun lalu dan terus dikebut hingga sekarang. Dari tiga provinsi yang terdampak, Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan hunian sementara paling besar. Di daerah ini, pemerintah telah berhasil menyelesaikan 3.248 unit huntara dari total rencana pembangunan sebanyak 15.934 unit.

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, pemerintah telah membangun 539 unit huntara dari target 947 unit yang direncanakan. Capaian ini setara dengan sekitar 57 persen, angka yang dinilai cukup signifikan mengingat kondisi geografis serta tantangan medan dan keterbatasan lahan di sejumlah lokasi terdampak.

Adapun Provinsi Sumatera Barat mencatatkan persentase penyelesaian pembangunan tertinggi dibandingkan provinsi lainnya. Di wilayah ini, sebanyak 476 unit huntara telah rampung dari total 618 unit yang ditargetkan, atau sekitar 77 persen dari keseluruhan rencana pembangunan.

Tito Karnavian mengungkapkan bahwa perbedaan tingkat capaian pembangunan di setiap provinsi dipengaruhi oleh berbagai faktor. Beberapa di antaranya meliputi kesiapan lahan, kemudahan akses logistik, kondisi geografis, serta besarnya kebutuhan masyarakat terdampak di lapangan. Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan huntara berjalan secara merata, cepat, dan tepat sasaran.

Pembangunan hunian sementara tersebut dilaksanakan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lintas kementerian, TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN, serta lembaga kemanusiaan. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor ini dinilai menjadi kunci utama agar proses konstruksi dapat berlangsung secara efisien dan memenuhi standar kelayakan huni.

Selain pembangunan huntara, pemerintah juga menyalurkan bantuan tunai kepada keluarga terdampak yang belum menempati hunian sementara maupun hunian tetap. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan per keluarga selama jangka waktu tiga bulan, guna membantu memenuhi kebutuhan dasar selama masa transisi.

Hingga akhir Januari 2026, tercatat lebih dari 5.400 keluarga dari total 18.043 keluarga terdampak di tiga provinsi telah menerima bantuan tersebut. Pemerintah menegaskan akan terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara berkelanjutan hingga masyarakat dapat kembali pulih, baik secara sosial maupun ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *