Megasuara.com – Jakarta, Di tengah pesatnya perkembangan penggunaan internet, peran orang tua menjadi faktor krusial dalam menjaga keselamatan dan perkembangan anak saat berselancar di dunia digital. Menurut data terbaru, hampir separuh dari total pengguna internet di Indonesia terdiri dari anak di bawah usia 18 tahun, sehingga ancaman negatif seperti konten eksplisit, penipuan online, dan perundungan siber terus meningkat.
Boni Pudjianto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menegaskan bahwa internet bukanlah lingkungan yang “bersih” atau sepenuhnya aman. Banyak konten berbahaya yang bisa berdampak buruk pada perkembangan psikologis anak. Maka dari itu, peran aktif orang tua sangat penting demi menekan paparan risiko tersebut.
Menurut Boni, tantangan terbesar saat ini bukan hanya konten yang dapat diblokir oleh sistem, tetapi juga interaksi digital yang bersifat personal, seperti upaya grooming yang dilakukan secara privat melalui aplikasi dan pesan pribadi. Karena itu, pengawasan orang tua tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh teknologi atau perangkat lunak penyaring konten.
Pemerintah kini menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini secara tegas melarang anak di bawah usia 13 tahun memiliki akun media sosial secara mandiri, dan mengatur penggunaan akun bagi anak usia 13 sampai 18 tahun secara ketat.
Boni menjelaskan bahwa aturan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman. Namun tanpa keterlibatan orang tua, aturan itu akan kurang efektif. Karena itu, orang tua diminta untuk memastikan anak-anak tidak memiliki akun jika belum siap secara emosional dan usia.
Lebih jauh, Kemkomdigi terus mendorong literasi digital melalui pendekatan C.A.B.E., yaitu: Cakap digital, Aman digital, Budaya digital, serta Etika digital. Program ini dimaksudkan sebagai “imunisasi digital” yang membantu anak memiliki kesiapan dan ketahanan saat berinteraksi di ruang maya.
Pakar pendidikan digital juga menekankan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak sebagai strategi efektif. Menetapkan aturan bersama, berdiskusi tentang risiko dan manfaat internet, serta mendampingi anak saat online dapat memperkuat hubungan keluarga sekaligus meningkatkan keselamatan digital.
Dengan peraturan yang semakin kuat dan keterlibatan orang tua yang aktif, diharapkan anak-anak Indonesia dapat menikmati manfaat teknologi tanpa terpapar risiko yang merugikan. Langkah ini juga menjadi upaya kolektif untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan era digital secara lebih aman dan bijaksana.





