Megasuara.com – Jakarta, Dokter kecantikan dan estetika Oky Pratama melaporkan tindakan teror kepada pihak kepolisian setelah menerima banyak karangan bunga yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut kini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang dibuat pada 28 Agustus 2025.
Kejadian itu bermula ketika Oky menemukan puluhan karangan bunga dikirim ke berbagai alamat milik dirinya. Pesan di karangan bunga menuduhnya terkait hal-hal yang dapat mencederai reputasi sebagai dokter profesional. Ia menyebut peristiwa ini dirasa serius dan mengganggu kondisinya secara psikologis.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa laporan itu tengah ditindaklanjuti oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum. Polisi sudah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pengirim karangan bunga bernada teror.
Penyidik sempat berupaya melakukan mediasi antara pihak Oky dan dua terlapor berinisial HPS dan IW pada 8 Januari 2026. Namun, kedua terlapor itu tidak hadir sehingga mediasi tidak berjalan. Saat ini, polisi terus memproses kasus dengan melibatkan ahli bahasa dan ahli hukum pidana untuk menguatkan bukti dan unsur tindak pidana yang dimaksud.
Kuasa hukum Oky Pratama menyatakan bahwa tindakan mengirim puluhan karangan bunga dengan tulisan yang bernada seperti intimidasi dan fitnah bukan sekadar ulah iseng. Menurutnya, hal itu bisa berdampak buruk bagi nama baik dan praktik profesional kliennya jika tidak ditindaklanjuti secara hukum.
Beberapa pihak menilai bahwa persoalan seperti ini mencerminkan fenomena intimidasi modern yang memanfaatkan bentuk-bentuk simbolik seperti karangan bunga untuk menyampaikan pesan yang merugikan. Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dan kepolisian terus mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini.