Megasuara.com – Jakarta, Komisi Yudisial (KY) menyatakan keprihatinan mendalam atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok di Jawa Barat. OTT itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dugaan transaksi uang dalam sengketa lahan muncul di wilayah itu. Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi setelah pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
KY mengungkapkan langkah KPK patut didukung karena menegakkan hukum terhadap dugaan praktik suap dalam sistem peradilan. Lembaga itu menilai OTT menunjukkan bahwa masih ada pejabat di lingkungan pengadilan yang mengabaikan etika profesi. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KY, Desmihardi, pada Jumat lalu.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencederai kehormatan hakim di Indonesia,” ujar Desmihardi. Menurutnya, kasus ini mencederai martabat peradilan dan melukai kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Desmihardi menegaskan prinsip zero tolerance tetap menjadi pegangan KY bersama Mahkamah Agung (MA).
Dalam pernyataannya, KY menyinggung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menaikkan gaji serta tunjangan para hakim. Kenaikan mencapai hingga 280 persen sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparat peradilan. Peningkatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan integritas dan mencegah praktik korupsi.
Desmihardi menjelaskan bahwa kenaikan gaji seharusnya diiringi peningkatan komitmen moral dari setiap hakim. Ia menilai integritas dan profesionalisme harus menjadi standar tidak tergantikan dalam tugas menghukum. Karenanya, OTT ini memberi pelajaran tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat hukum.
Pihak KY menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan KPK dan Mahkamah Agung untuk mengusut lebih jauh kasus tersebut. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak terkait.
Sebelumnya, KPK menangkap Wakil Ketua PN Depok saat diduga menerima uang dari pihak ketiga yang terkait dengan sengketa lahan. Penangkapan ini berlangsung pada Kamis malam, katanya, dan diduga kuat terkait transaksi ilegal di luar mekanisme hukum resmi.
Kasus itu membuka kembali diskusi publik tentang perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan. Banyak pihak berharap bahwa kenaikan gaji hakim dapat memberi efek jera terhadap praktik korupsi di lingkungan hukum. Namun, kejadian ini menunjukkan masih ada tantangan besar di depan.





