Polisi Ringkus 8 Jukir Liar Tanah Abang - Megasuara.com

Polisi Ringkus 8 Jukir Liar Tanah Abang

JUKIR TANAH ABANG

Megasuara.com – Jakarta, Delapan juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan dan dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang setelah sebuah video yang memperlihatkan tarif parkir selangit beredar luas dan viral di media sosial. Aparat kepolisian mengambil langkah tegas tersebut guna mencegah keresahan di kalangan pengendara serta menjaga ketertiban dan keamanan umum di pusat aktivitas perdagangan itu.

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah sebuah unggahan video menunjukkan sejumlah juru parkir mematok biaya hingga Rp100.000 kepada pengendara yang hendak meninggalkan kendaraannya. Tarif fantastis tersebut memicu kecaman dan kritik dari warganet karena dianggap tidak masuk akal, tidak manusiawi, dan jauh melampaui batas kewajaran tarif parkir resmi yang berlaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkapkan bahwa delapan pria yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari delapan orang tersebut, satu di antaranya merupakan juru parkir yang terlihat jelas dalam video viral, sementara tujuh lainnya diduga menjalankan praktik serupa di titik lokasi yang sama secara terorganisir.

“Polsek segera merespons pemberitaan viral tersebut agar situasi tidak semakin meluas dan tetap kondusif,” ujar Dhimas saat memberikan konfirmasi pada Selasa (17/2/2026).

Pihak kepolisian masih mendalami apakah tindakan para juru parkir tersebut memenuhi unsur tindak pidana, seperti pungutan liar atau pemerasan, atau cukup dikenakan sanksi administratif dan pembinaan. Proses penyelidikan ini melibatkan pengumpulan alat bukti, klarifikasi dari para terduga pelaku, serta pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian di lapangan.

Langkah cepat aparat menjadi bentuk respons konkret atas kegaduhan publik yang muncul akibat viralnya video tersebut. Kepolisian berharap tindakan tegas ini mampu memberikan efek jera, memperkuat pengawasan, dan mencegah praktik pungutan liar kembali terjadi di kawasan Tanah Abang yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara.

Sejumlah warga dan pengendara menyampaikan apresiasi atas penertiban ini. Mereka menilai keberadaan parkir liar selama ini sering menimbulkan kemacetan, ketidaknyamanan, hingga rasa tertekan karena tarif yang tidak transparan. Pengendara berharap pengawasan rutin terus dilakukan agar praktik serupa tidak terulang.

Hingga kini, kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta kepastian hukum bagi masyarakat tetap terjamin. Sanksi pidana maupun pembinaan akan dijatuhkan sesuai hasil pemeriksaan terhadap para juru parkir yang terbukti melanggar aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *