Megasuara.com – Jakarta, Presiden Amerika Serikat kembali membuat gebrakan dalam kebijakan iklim nasional yang menyita perhatian komunitas internasional. Pemerintahan Donald Trump secara resmi membatalkan fondasi hukum utama yang selama bertahun-tahun menjadi dasar pengendalian emisi gas rumah kaca di negara tersebut. Keputusan ini menggeser arah strategi lingkungan Amerika Serikat dan memancing respons keras dari pakar kesehatan serta organisasi advokasi lingkungan di berbagai belahan dunia.
Kebijakan tersebut dikenal sebagai pencabutan endangerment finding tahun 2009. Ketetapan itu sebelumnya menyimpulkan bahwa gas rumah kaca, termasuk karbon dioksida, membahayakan kesehatan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dengan menghapus pijakan ilmiah itu, pemerintah sekaligus meniadakan kewenangan Environmental Protection Agency (EPA) untuk mengatur emisi yang berasal dari kendaraan bermotor, pembangkit listrik, serta sektor industri berskala besar.
Di Gedung Putih, Trump berdiri berdampingan dengan Administrator EPA, Lee Zeldin, saat menyampaikan pengumuman tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari agenda deregulasi besar yang ia dorong sejak awal masa kepemimpinannya. Trump menilai kebijakan sebelumnya membebani industri otomotif dan mempersempit pilihan konsumen. Ia berpendapat pencabutan aturan akan menekan harga kendaraan berbahan bakar bensin dan membuka ruang lebih luas bagi produsen mobil konvensional.
Trump juga menegaskan bahwa dasar kebijakan lama tidak memiliki landasan fakta dan hukum yang kuat. Ia meyakini perubahan ini akan memperkuat industri otomotif tradisional serta menghadirkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat Amerika. Pernyataan tersebut langsung memicu gelombang kritik dari kalangan ilmuwan, akademisi, dan aktivis lingkungan.
Sejumlah pakar kesehatan mengingatkan potensi peningkatan polusi udara akibat pelonggaran regulasi. Mereka menilai kenaikan kadar polutan dapat memperburuk penyakit pernapasan, gangguan kardiovaskular, dan berbagai masalah kesehatan kronis lainnya. Selain itu, mereka khawatir keputusan ini melemahkan komitmen global dalam menekan laju perubahan iklim dan menghambat kolaborasi internasional yang telah terbangun selama beberapa dekade.
Organisasi lingkungan seperti Natural Resources Defense Council menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum guna menantang kebijakan tersebut. Mereka berpendapat pemerintah mengabaikan konsensus ilmiah yang sudah mapan dan mempertaruhkan keselamatan publik demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Di sisi lain, beberapa pelaku industri menyambut kebijakan ini dengan optimisme. Mereka berharap deregulasi akan memangkas biaya produksi dan mendorong kebangkitan sektor otomotif domestik. Namun, arah kebijakan emisi Amerika Serikat kini menghadapi ketidakpastian, karena banyak pihak memperkirakan sengketa ini akan berlanjut hingga ke meja hijau dan memicu perdebatan panjang di ranah hukum maupun politik.





