Megasuara.com – Jakarta, Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengecam pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada 2019 merupakan inisiatif DPR semata. Mereka menilai pernyataan itu tidak akurat dan meremehkan peran berbagai pihak pada waktu itu.
Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, menyatakan bahwa fakta sejarah menunjukkan DPR memang mengusulkan revisi UU KPK kepada Badan Legislasi DPR. Ia menegaskan proses itu diawali setelah DPR mengesahkan usulan inisiatif revisi pada 6 September 2019. Pemerintah kemudian mengirim surat persetujuan untuk membahasnya bersama pada 11 September 2019. Rapat Paripurna DPR pun menyetujui revisi menjadi undang-undang baru pada 17 September 2019.
Kritik terhadap klaim Jokowi juga datang dari Abdullah, anggota Komisi III DPR lainnya. Ia mengatakan bahwa pernyataan Jokowi mengenai peran DPR dalam revisi UU KPK dianggap kurang tepat. Menurut dia, pemerintah turut mengirim tim mewakili eksekutif ketika pembahasan berlangsung. Maka pendapat itu menunjukkan keterlibatan pemerintah dalam proses legislasi tersebut.
Sementara itu, sorotan tak hanya datang dari satu fraksi. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai Jokowi selaku Presiden saat itu tidak bisa sepenuhnya lepas dari tanggung jawab dalam revisi UU KPK 2019 karena posisinya sebagai kepala negara. Pernyataan itu penting supaya publik memahami proses legislasi secara utuh.
Perdebatan ini mencuat kembali setelah Jokowi menyampaikan pandangannya bahwa revisi UU KPK 2019 awalnya ide dari DPR, bukan dari pemerintah. Pernyataan itu mendorong sejumlah partai politik untuk membahas lebih jauh sejarah revisi UU tersebut, termasuk siapa saja yang terlibat.
Di tengah kritik yang terus mengemuka, beberapa pihak lain justru memberi dukungan terhadap pandangan Jokowi. Partai Solidaritas Indonesia misalnya menegaskan bahwa revisi 2019 merupakan inisiatif DPR, bukan kehendak Presiden. Dukungan ini menambah dinamika perdebatan di parlemen.
Para anggota DPR pun mengajak publik menelaah kembali fakta sejarah proses revisi UU KPK 2019 agar diskusi ini berlangsung sehat. Mereka berharap isu ini tidak memperuncing perbedaan pandangan tetapi menjadi bahan refleksi bagaimana undang-undang penting dirancang dan disepakati.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali menyuarakan gagasan inovatif terkait…

Megasuara.com – Jakarta, Pernyataan tokoh senior nasional, Jusuf Kalla, kembali memicu perhatian publik. Ia menyinggung…

Megasuara.com – Jakarta, Aktivitas vulkanik Gunung Dukono kembali meningkat signifikan pada pertengahan April 2026. Letusan…

Megasuara.com – Jakarta, Kasus penikaman terhadap seorang tokoh politik daerah kembali menarik perhatian luas dari…

Megasuara.com – Jakarta, Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan utama masyarakat Indonesia….
