Megasuara.com – Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memperketat pengawasan guna mencegah potensi warga negara asing (WNA) menetap melampaui batas izin tinggal atau overstay di Bali. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang memicu gangguan jadwal penerbangan internasional dan berpengaruh pada mobilitas penumpang lintas negara.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bahwa jajarannya terus mencermati perkembangan situasi global secara aktif dan melakukan langkah pengawasan tambahan secara berkelanjutan. Menurutnya, pembatalan maupun penundaan penerbangan internasional dapat menyebabkan sejumlah WNA tertahan di Bali sehingga berisiko melewati masa berlaku izin tinggal yang telah ditetapkan.
Imigrasi Ngurah Rai mengimbau para WNA yang masa izin tinggalnya akan segera berakhir atau sudah habis akibat gangguan penerbangan agar segera mendatangi Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Petugas siap memberikan penjelasan, pendampingan, serta solusi administratif agar penyesuaian izin tinggal dapat dilakukan sesuai ketentuan dalam kondisi darurat.
Bugie Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan terhadap pergerakan penerbangan internasional dan status izin tinggal WNA akan terus ditingkatkan hingga situasi kembali normal. Ia memastikan bahwa setiap temuan pelanggaran overstay akan ditangani secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk otoritas bandara dan maskapai penerbangan. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat penyampaian informasi terkait perubahan jadwal penerbangan kepada para WNA yang berada di Bali sehingga mereka dapat segera mengambil langkah penyesuaian.
Selain itu, Imigrasi Bali mengingatkan seluruh WNA agar rutin memeriksa masa berlaku visa serta memastikan jadwal keberangkatan yang akan digunakan. WNA juga didorong memanfaatkan layanan informasi keimigrasian yang tersedia agar terhindar dari pelanggaran administrasi yang dapat berujung pada sanksi atau denda.
Melalui peningkatan pengawasan dan langkah antisipatif ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berharap dapat menjaga ketertiban keimigrasian sekaligus mendukung kenyamanan wisatawan di Bali di tengah situasi global yang belum stabil. Imigrasi Bali pun terus mengimbau seluruh WNA agar mematuhi aturan yang berlaku serta aktif berkomunikasi dengan otoritas terkait demi menghindari permasalahan overstay selama masa gangguan penerbangan internasional.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Platform berbagi video YouTube resmi mulai menerapkan kebijakan pemblokiran akun bagi pengguna…

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia mulai mengalihkan strategi energi nasional dengan membidik pasokan minyak dari…

Megasuara.com – Jakarta, Polemik internal partai politik kembali mencuat ke ruang publik setelah Dewan Pimpinan…

Megasuara.com – Jakarta, Rombongan jemaah haji Indonesia mulai memasuki fase awal ibadah di Tanah Suci….

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia mulai merancang langkah besar di bidang antariksa. Rencana ini muncul…
