Megasuara.com – Jakarta, Fenomena olahraga padel berkembang pesat di Jakarta, namun pemerintah menemukan masalah serius terkait legalitas fasilitas olahraga tersebut. Data terbaru menunjukkan hanya dua lapangan padel di ibu kota yang telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sementara ratusan lainnya masih beroperasi tanpa dokumen tersebut.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mengungkapkan temuan tersebut saat pemerintah melakukan penertiban terhadap sejumlah fasilitas padel di berbagai wilayah Jakarta. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar lapangan yang beroperasi belum memenuhi persyaratan administrasi bangunan.
Menurut Vera, dari ratusan lapangan padel yang tersebar di Jakarta, hanya dua lokasi yang telah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan keduanya berada di wilayah Jakarta Pusat. Sementara itu, data pemerintah menunjukkan sekitar 444 lapangan padel lainnya belum memiliki sertifikat tersebut, meskipun beberapa pengelola telah mulai mengajukan proses perizinan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa setiap bangunan yang digunakan untuk kegiatan publik wajib memiliki SLF sebagai bukti bahwa bangunan tersebut aman dan layak digunakan. Tanpa sertifikat tersebut, pengelola tidak boleh mengoperasikan fasilitas olahraga. Jika tetap beroperasi, pemerintah dapat memberikan sanksi hingga penutupan lokasi.
Sebelum mengurus SLF, pengelola bangunan juga harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai dasar legal pembangunan fasilitas tersebut. Setelah PBG terbit, pemilik bangunan dapat melanjutkan proses pengajuan SLF untuk memastikan struktur bangunan memenuhi standar keselamatan.
Vera menjelaskan bahwa proses perizinan sering mengalami keterlambatan karena pemohon harus melewati beberapa tahapan, termasuk sidang pembahasan desain bangunan serta perbaikan dokumen administrasi. Jika pemilik tidak segera melengkapi dokumen yang diminta, proses pengajuan izin tidak dapat dilanjutkan.
Lonjakan pembangunan lapangan padel di Jakarta terjadi dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga tersebut. Namun perkembangan yang cepat juga memunculkan sejumlah keluhan dari warga, terutama terkait kebisingan aktivitas olahraga dan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi lapangan.
Pemerintah daerah kini meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap fasilitas olahraga yang tidak memenuhi ketentuan. Selain memastikan legalitas bangunan, pemerintah juga mendorong pengelola untuk mematuhi aturan tata ruang agar kegiatan olahraga tetap berjalan tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
Langkah ini diharapkan dapat menata kembali pertumbuhan industri olahraga padel di Jakarta sekaligus menjamin keamanan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat dalam menjaga integritas pemerintahan setelah muncul…

Megasuara.com – Jakarta, Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas di lingkungan kampus Politeknik…

Megasuara.com – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan penyegaran di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN)….

Megasuara.com – Jakarta, Suasana berbeda terlihat di SMPN 111 Jakarta pada Selasa (2/6). Kehadiran Presiden…
Megasuara.com – Jakarta, Suasana tenang di kawasan Gunung Nepo, Kabupaten Sampang, Madura, mendadak berubah menjadi…
