Said Iqbal Kritik Kebijakan Upah Era Jokowi

Said Iqbal Kritik Kebijakan Upah Era Jokowi

Said Iqbal Kritik Kebijakan Upah Era Jokowi

Said Iqbal saat menyampaikan keterangan kepada media saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana).

Megasuara.com – Jakarta, Perdebatan mengenai kesejahteraan pekerja kembali menjadi sorotan setelah Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melontarkan kritik terhadap kebijakan pengupahan yang diterapkan selama satu dekade terakhir. Menurutnya, para pekerja belum merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan karena kenaikan upah yang terjadi dinilai tidak mampu mengimbangi laju kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kondisi daya beli masyarakat. Dalam pandangannya, kenaikan upah minimum yang selama ini ditetapkan belum sepenuhnya memberikan dampak nyata bagi pekerja. Ia menilai bahwa angka kenaikan yang tercatat secara administratif tidak selalu mencerminkan peningkatan kemampuan ekonomi buruh dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Isu pengupahan memang menjadi salah satu persoalan yang terus mengemuka dalam hubungan industrial di Indonesia. Serikat pekerja selama bertahun-tahun menyoroti formula perhitungan upah yang dianggap belum mampu menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi pekerja. Di sisi lain, pemerintah dan kalangan pengusaha kerap menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Menurut Said Iqbal, salah satu persoalan utama terletak pada fakta bahwa kenaikan upah yang diberikan dalam beberapa tahun terakhir sering kali berada di bawah tekanan inflasi. Akibatnya, meskipun nominal gaji bertambah, kemampuan belanja pekerja justru tidak mengalami peningkatan yang berarti. Kondisi ini disebutnya sebagai penyebab utama mengapa banyak pekerja merasa kesejahteraan mereka tidak berubah secara signifikan dari tahun ke tahun.

Kritik tersebut muncul tidak lama setelah dirinya resmi mendapatkan amanah baru sebagai penasihat presiden yang fokus pada isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Dengan posisi tersebut, ia berjanji akan mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, termasuk pembahasan mengenai sistem pengupahan yang dianggap lebih adil dan berkelanjutan.

Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Said Iqbal juga menyoroti pentingnya menghadirkan konsep upah layak sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya beli masyarakat. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan kelompok pekerja agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pandangan tersebut mendapat perhatian luas karena muncul pada saat pemerintah tengah berupaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konsumsi domestik. Para ekonom menilai bahwa daya beli masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ketika pendapatan pekerja meningkat, konsumsi rumah tangga cenderung tumbuh sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Di sisi lain, kalangan serikat pekerja menilai bahwa kebijakan upah tidak boleh hanya mempertimbangkan kondisi perusahaan semata. Mereka berpendapat bahwa pekerja juga menghadapi berbagai tekanan ekonomi, mulai dari kenaikan harga pangan, biaya transportasi, hingga kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga. Karena itu, formula pengupahan dinilai perlu memperhatikan kebutuhan hidup yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Said Iqbal sendiri diketahui telah lama menjadi salah satu tokoh yang aktif menyuarakan aspirasi buruh. Sebagai pimpinan organisasi pekerja nasional, ia berulang kali mengangkat isu mengenai perlindungan tenaga kerja, sistem alih daya, jaminan sosial, serta kebijakan pengupahan. Pengalaman tersebut dinilai menjadi salah satu alasan mengapa dirinya dipercaya untuk membantu pemerintah dalam memberikan masukan terkait sektor ketenagakerjaan.

Selain persoalan upah, ia juga menyoroti pentingnya kepastian kerja bagi para pekerja Indonesia. Menurutnya, kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh besaran pendapatan, tetapi juga oleh jaminan terhadap keberlanjutan pekerjaan dan perlindungan sosial yang memadai. Oleh karena itu, reformasi kebijakan ketenagakerjaan perlu dilakukan secara menyeluruh agar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi pekerja maupun dunia usaha.

Dalam sejumlah usulan yang pernah disampaikan, kelompok buruh mendorong agar penetapan upah minimum mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara lebih proporsional. Mereka berpendapat bahwa kenaikan upah seharusnya mampu menjaga bahkan meningkatkan daya beli pekerja, bukan sekadar menyesuaikan angka statistik ekonomi. Pendekatan tersebut diyakini dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan produktif.

Perdebatan mengenai upah minimum sebenarnya bukan isu baru di Indonesia. Setiap tahun, pembahasan mengenai besaran kenaikan upah selalu menjadi topik yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Ketiga pihak sering memiliki pandangan berbeda terkait besaran kenaikan yang dianggap ideal. Namun demikian, dialog sosial yang konstruktif tetap menjadi kunci dalam mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama.

Pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa tantangan terbesar ke depan adalah menciptakan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan daya saing industri nasional. Kenaikan upah yang terlalu rendah berisiko menurunkan daya beli masyarakat, sementara kenaikan yang terlalu tinggi dapat menjadi beban bagi pelaku usaha tertentu. Karena itu, diperlukan kebijakan yang berbasis data dan mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh.

Saat ini, perhatian publik tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil pemerintah setelah berbagai masukan dari kalangan pekerja disampaikan. Kehadiran Said Iqbal dalam struktur penasihat presiden dianggap membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah dan kelompok buruh. Banyak pihak berharap komunikasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja tanpa mengabaikan kepentingan dunia usaha.

Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan, isu kesejahteraan buruh diperkirakan akan tetap menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan kebijakan nasional. Pemerintah dituntut untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dicapai dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, termasuk jutaan pekerja yang menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi nasional.

Pernyataan Said Iqbal mengenai kondisi pengupahan selama satu dekade terakhir kembali mengingatkan bahwa persoalan kesejahteraan pekerja masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu tersebut, harapan akan lahirnya kebijakan pengupahan yang lebih berkeadilan kini semakin besar. Ke depan, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja akan menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *