Pegawai BGN Dilarang Kelola Dapur MBG

Pegawai BGN Dilarang Kelola Dapur MBG

Pegawai BGN Dilarang Kelola Dapur MBG

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari ditemui media usai rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Megasuara.com – Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan BGN menegaskan bahwa pegawai yang memiliki kewenangan dalam penyusunan kebijakan maupun pengambilan keputusan tidak boleh memiliki ataupun mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan tersebut hadir sebagai upaya memperkuat tata kelola program sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan layanan gizi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *