MEGASUARA.com, Jakarta, 30 Juni 2025 — Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, menyeret nama Presiden Joko Widodo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam keterangannya, Tom menyatakan bahwa kebijakan impor gula yang kini menjeratnya sebagai terdakwa merupakan hasil dari arahan langsung Presiden Jokowi.
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Tom saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim pada Senin (30/6). Ia mengungkap bahwa keputusan menerbitkan izin impor dalam hal ini termasuk gula, beras, daging, dan telur berdasarkan rapat resmi kabinet dan pertemuan langsung dengan Presiden di Istana Negara dan Istana Bogor.
Dapat perintah dalam sidang kabinet maupun secara langsung di istana bogor dan juga atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian. Kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan perundangan yang berlaku yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan,” ungkap Tom dalam persidangan, dikutip dari rekaman suara Tribunews/Rahmat Nugraha.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi sejumlah kendala dalam pemenuhan standar…

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah menerima dorongan kuat untuk memperluas kebijakan efisiensi energi nasional. Masyarakat Transportasi…

Megasuara.com – Jakarta, Badan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghadirkan terobosan baru berupa pengembangan…

Megasuara.com – Jakarta, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah pada perdagangan Rabu. Tekanan datang…

Megasuara.com – Papua, Aksi kekerasan bersenjata kembali mengguncang wilayah Puncak, Papua Tengah. Kelompok bersenjata yang…
