MEGASUARA.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan perairan Wetar Barat di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku sebagai kawasan konservasi laut terbaru di wilayah timur Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 31 Desember 2025.
Wilayah yang kini berstatus konservasi ini mencakup 325.238,02 hektare perairan yang terdiri dari dua unit pengelolaan, yakni kawasan di perairan Wetar Barat dan area laut di selatan Pulau Wetar.
Menurut Direktur Konservasi Ekosistem di Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Firdaus Agung, kawasan ini dipilih karena memiliki keanekaragaman hayati laut yang tinggi, habitat penting, serta jalur pergerakan biota laut besar yang perlu dilindungi demi keberlanjutan ekosistem dan mata pencaharian masyarakat pesisir setempat.
Untuk memastikan perlindungan dan pengelolaan terukur, kawasan ini dibagi dalam beberapa zona:
-
Zona inti seluas sekitar 2.726 hektare yang ketat dalam perlindungan,
-
Zona pemanfaatan terbatas seluas lebih dari 322.000 hektare,
-
Zona pemanfaatan lainnya seluas lebih dari 100 hektare.
Pembentukan kawasan konservasi ini merupakan hasil kerja panjang sejak 2022, melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku serta pendampingan dari organisasi Konservasi Indonesia (KI) yang melakukan kajian cepat laut (Marine Rapid Assessment), penyusunan zonasi, serta dialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat desa hingga provinsi.
Selain berfungsi sebagai tempat hidup ikan dan organisme laut lainnya, kawasan ini juga memiliki atol dengan kondisi terumbu karang yang sehat dan menjadi area pemijahan bagi spesies seperti ikan imperator dan beberapa jenis kakap, yang penting untuk regenerasi sumber daya laut.
Pemerintah berharap penetapan kawasan konservasi baru ini tidak hanya menjaga kelestarian alam laut, tetapi juga menopang kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut secara berkelanjutan.





