Megasuara.com- Jakarta, Seorang anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Brigadir Dua Muhammad Rio, resmi dinyatakan desersi setelah meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diduga bergabung dengan militer Rusia yang tengah berkonflik dengan Ukraina. Peristiwa ini memicu sorotan tajam terhadap disiplin dan loyalitas anggota institusi kepolisian negara.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi bahwa Rio telah tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa penjelasan yang jelas. Setelah hampir sebulan tidak diketahui keberadaannya, pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada beberapa rekan di satuannya yang memuat foto dan video dirinya bersama pasukan asing yang diduga milik Angkatan Bersenjata Rusia di wilayah konflik Donbass, Ukraina.
Informasi yang diterima polisi menunjukkan bahwa Rio tidak hanya desersi, tetapi juga aktif terlibat sebagai tentara bayaran di militer Rusia. Bukti yang dikirim termasuk dokumentasi proses pendaftaran hingga rincian kompensasi yang ia terima dalam mata uang rubel, yang dikonversi ke rupiah.
Sebelum kasus ini mencuat, Rio telah memiliki catatan pelanggaran disiplin. Ia pernah disidang oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait pelanggaran kode etik karena menjalin hubungan perselingkuhan dan menikah siri, serta menerima sanksi administratif berupa demosi dan mutasi layanan markas selama dua tahun.
Polda Aceh telah melakukan serangkaian upaya pemanggilan, termasuk surat panggilan resmi dan mendatangi rumah pribadi maupun orang tua Rio, namun tidak berhasil. Atas ketidakhadiran dan desersi tersebut, polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026 sebelum akhirnya memproses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan.
Kasus ini menjadi preseden penting dalam pengawasan internal anggota aparat keamanan Indonesia yang terlibat dalam konflik bersenjata di luar negeri, sekaligus menyerukan penegakan disiplin yang tegas di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.





