Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) agar dapat berjalan efektif pada Januari 2027. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan hal ini saat forum diskusi pagi yang digelar di Jakarta. Pemerintah berharap kebijakan itu mampu menekan risiko kecelakaan dan kerusakan jalan secara signifikan.
Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan pemerintah serius menjalankan aturan itu. Ia menyatakan kebijakan Zero ODOL bukan sekadar aturan teknis, tetapi bagian dari agenda nasional yang menyentuh keselamatan warga serta efisiensi penggunaan anggaran negara.
Menurut Agus, truk yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas dan ukuran standar membawa dampak buruk. Kerusakan jalan dan jembatan meningkat dan mempercepat penurunan kualitas infrastruktur. Ia mencontohkan jembatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, rusak parah setelah dilintasi kendaraan ODOL.
Selain kerusakan fisik, kendaraan ODOL juga menjadi faktor penyebab banyaknya kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Korban jiwa dan kerugian materiil akibat peristiwa itu terus menaik. Pemerintah berharap kebijakan Zero ODOL dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas secara bertahap saat aturan ini berjalan penuh.
Pemerintah telah menyiapkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga supaya penerapan aturan ini menyeluruh. Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menyusun strategi implementasi. Sinergi ini ditambah dengan dukungan Kepolisian Republik Indonesia melalui fungsi lalu lintas.
Dampak penerapan Zero ODOL tidak hanya soal penegakan hukum di lapangan. Pemerintah juga memperhatikan aspek sosial dan ekonomi pelaku usaha. Selama lebih dari satu tahun terakhir, pemerintah mengkaji kesiapan sektor logistik dan transportasi dalam menyambut kebijakan tersebut. Upaya ini mencakup pendekatan dengan pengemudi, perusahaan angkutan barang, dan pelaku usaha logistik.
Penerapan kebijakan Zero ODOL diharapkan akan mengurangi beban anggaran negara yang selama ini digunakan untuk memperbaiki jalan. Selama ini, kerusakan jalan akibat kendaraan berat memaksa negara mengeluarkan triliunan rupiah setiap tahun. Pemerintah ingin alokasi dana itu bisa difokuskan kepada pembangunan infrastruktur baru yang produktif.
Dengan koordinasi yang kuat dan persiapan matang, pemerintah yakin aturan Zero ODOL yang mulai berlaku pada Januari 2027 dapat menciptakan transportasi darat yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia.





