BNN RI Soroti Vape Jadi Media Narkoba - Megasuara.com
Hukum  

BNN RI Soroti Vape Jadi Media Narkoba

BNN tentang vape

Megasuara.com – Jakarta, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuka fakta baru tentang tren penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik atau vape. BNN RI menyatakan bahwa vape tidak lagi hanya alat alternatif merokok. Vape kini menjadi pintu masuk baru untuk konsumsi narkoba dan zat psikoaktif. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, pada acara Focus Group Discussion di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Suyudi menjelaskan bahwa temuan BNN menunjukkan fakta tersebut di lapangan. Ia menyebut narasi tentang vape sebagai alat bantu berhenti merokok hanyalah ilusi yang kontroversial. Menurutnya, klaim itu belum terbukti secara ilmiah. Faktanya, sebagian pengguna memanfaatkan vape untuk menggunakan narkotika.

Ia memperingatkan bahwa seseorang bisa menyamarkan penggunaan zat terlarang dengan mudah menggunakan vape. Pengguna atau orang di sekitar sering tidak mampu membedakan cairan vape yang mengandung narkoba. Aroma harum dari liquid vape membuat banyak orang sulit mencurigai aktivitas ilegal tersebut.

Komjen Suyudi menyatakan modus baru ini berbahaya karena sulit dideteksi oleh masyarakat umum. Zat seperti sabu cair dan etomidate kadang disamarkan dalam bentuk liquid vape. Perubahan tren ini menjadi ancaman baru bagi pengendalian narkoba di Indonesia.

BNN RI juga mengungkap bahwa alat tradisional seperti bong kini mulai tergeser oleh penggunaan vape. Vape lebih mudah membawa zat psikoaktif dan memberikan kesan tidak mencolok. Hal ini membuka peluang bagi penyalahgunaan zat terlarang, terutama di komunitas pemuda dan remaja.

Kepala BNN RI memanggil semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi. Ia juga meminta masyarakat waspada terhadap vape ilegal yang beredar bebas di pasaran. Menurutnya, perlu tindakan bersama untuk memutus rantai distribusi narkoba yang menyamar melalui vape.

Selain itu, berbagai temuan BNN di daerah lain menunjukkan tren serupa. Dalam beberapa operasi, aparat menemukan vape dan cartridge vape yang diduga mengandung narkotika. Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba melalui alat-alat konsumsi elektronik semakin kompleks.

BNN RI berharap aparat keamanan dan lembaga lain memperkuat kerjasama. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar generasi muda terlindung dari bahaya narkoba berkedok vape.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *