Wali Kota Madiun Ditetapkan Tersangka: Modus Permintaan Fee Izin hingga Gratifikasi Puluhan Miliar - Megasuara.com
Hukum  

Wali Kota Madiun Ditetapkan Tersangka: Modus Permintaan Fee Izin hingga Gratifikasi Puluhan Miliar

saksi bea cukai menghadap kpk

Megasuara.com – Madiun, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan permintaan uang dari pelaku usaha dan sejumlah proyek pemerintahan.

KPK menemukan bukti bahwa Maidi diduga meminta jasa fee perizinan usaha kepada berbagai pelaku bisnis di Kota Madiun, termasuk pemilik hotel, minimarket, waralaba, serta developer properti. Temuan ini muncul dari operasi tangkap tangan dan rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK beberapa hari terakhir.

Menurut keterangan pihak penyidik, beberapa modus yang diungkap meliputi:

  • Permintaan uang Rp600 juta kepada pengembang properti melalui perantara pada pertengahan 2025.

  • Dugaan fee dalam proyek pemeliharaan jalan senilai Rp5,1 miliar, dengan persentase permintaan mencapai 6%.

  • Dugaan penerimaan lain atau gratifikasi oleh Maidi selama masa jabatannya, yang diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar.

KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta, yang diamankan dari tangan orang kepercayaan Maidi dan pejabat pemerintahan terkait. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Maidi berpotensi menghambat iklim usaha lokal, terutama bagi pengusaha kecil dan menengah yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi di kota tersebut. Permintaan fee ilegal ini dapat menaikkan biaya operasional dan merusak kepercayaan investor.

Selain menetapkan Maidi sebagai tersangka, penyidik juga menggeledah kediaman Maidi dan orang kepercayaannya di Madiun serta menyita dokumen penting untuk memperkuat proses penyidikan. Penggeledahan juga menyasar rumah Kepala Dinas PUPR dan pejabat pelayanan perizinan terkait. Hingga saat ini, pernyataan resmi dari pihak Wali Kota Madiun terkait penetapan tersangka masih menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat di tengah fakta bahwa Kota Madiun sebelumnya meraih skor tinggi dalam Survei Penilaian Integritas, sehingga penetapan Maidi menjadi sorotan karena dianggap kontradiktif dengan citra kemajuan birokrasi daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *