Megasuara.com – Jakarta, Pengadilan menolak bukti perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya. Hakim mengatakan bahwa alat bukti yang diajukan jaksa tidak menunjukkan angka kerugian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Putusan ini muncul saat sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa menilai penghitungan kerugian negara sangat besar dan merugikan perekonomian nasional. Jaksa berargumen bahwa praktik impor minyak mentah dan produk BBM tidak sesuai aturan sehingga menimbulkan kerugian. Namun hakim menilai jaksa gagal menunjukkan angka yang jelas berdasarkan bukti konkret.
Menurut jaksa, sejumlah praktik bermasalah seperti impor minyak yang tidak sesuai aturan internal Pertamina dan penjualan BBM di bawah harga pasaran telah merugikan negara secara materiil. Jaksa mayoritas mengacu pada audit internal dan data BPK untuk menghitung angka kerugian. Namun hakim menilai data itu tidak cukup kuat sebagai bukti di pengadilan.
Seorang pengamat hukum menyatakan bahwa prinsip pembuktian di persidangan menuntut fakta yang jelas. Angka yang bersifat asumtif tidak dapat dijadikan dasar untuk menghukum terdakwa. Hal ini menurutnya penting agar proses hukum tetap adil dan melekat pada bukti kuat.
Kasus di Pertamina sudah berjalan sejak awal 2025, setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah eksekutif sebagai tersangka. Dugaan korupsi ini melibatkan praktik impor dan pengelolaan BBM dari 2018 hingga 2023 yang menurut jaksa menyebabkan kerugian negara mencapai angka triliunan rupiah.
Penghitungan kerugian tersebut sempat menjadi sorotan publik karena berbeda jauh antara angka audit jaksa dan nilai yang diputuskan hakim. Jaksa sempat menghitung kerugian negara mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah, namun hakim hanya mengakui sebagian kecil angka yang diajukan.
Selain itu, masyarakat memantau kasus ini dengan seksama karena berdampak besar pada kepercayaan publik terhadap institusi negara dan tata kelola perusahaan milik negara. Para pengacara publik menilai transparansi dalam perhitungan angka kerugian penting untuk menjaga keadilan dan menghindari kekeliruan hakim dalam menilai fakta persidangan.
Pakar hukum mengatakan bahwa penetapan kerugian negara yang akurat menjadi kunci dalam kasus korupsi besar. Dia menyatakan bahwa jika perhitungan itu lemah, maka hukuman bagi terdakwa juga akan sulit maksimal. Hal ini menurutnya menunjukkan perlunya metode hitung yang ilmiah dan transparan.
Ke depan, jaksa kemungkinan akan melengkapi bukti dan mengajukan permohonan ulang untuk menilai kembali kerugian negara yang sempat ditolak. Proses berikutnya diprediksi memicu perdebatan publik karena terkait kepentingan penegakan hukum dan akuntabilitas pengelolaan energi nasional.
Apa pun hasilnya, kasus ini membuktikan bahwa penghitungan kerugian negara dalam perkara korupsi tetap menjadi isu krusial yang menentukan arah putusan dan persepsi publik terhadap penegakan hukum.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Penolakan jalur damai dalam kasus perundungan di Jakarta Pusat memicu perdebatan publik…

Megasuara.com – Jakarta, Pelibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan aksi mahasiswa yang mengarah…

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah memberikan penjelasan terkait proses pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU…

Megasuara.com – Jakarta, Polemik yang menyeret nama figur publik sekaligus pejabat negara, Raffi Ahmad, dalam…

Megasuara.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap perkembangan terbaru…
