DPR Ketok Dua UU Strategis, Perlindungan PRT dan Korban Kini Lebih Kuat - Megasuara.com
Hukum  

DPR Ketok Dua UU Strategis, Perlindungan PRT dan Korban Kini Lebih Kuat

DPR Ketok Dua UU Strategis, Perlindungan PRT dan Korban Kini Lebih Kuat

DPR RI

Megasuara.com – Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil langkah penting dalam sidang paripurna. Pimpinan sidang menetapkan dua undang-undang strategis dalam satu forum resmi. Sidang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin jalannya rapat secara langsung. Ia didampingi jajaran pimpinan DPR lainnya. Sidang tersebut menjadi bagian dari masa persidangan tahun 2025–2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *