MK Tolak Gugatan UU ASN soal Perbedaan PNS dan PPPK, Ini Alasan Lengkapnya - Megasuara.com
Hukum  

MK Tolak Gugatan UU ASN soal Perbedaan PNS dan PPPK, Ini Alasan Lengkapnya

MK Tolak Gugatan UU ASN soal Perbedaan PNS dan PPPK, Ini Alasan Lengkapnya

MK

Megasuara.com – Jakarta, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mempersoalkan perbedaan status antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Putusan tersebut menegaskan bahwa dalil yang diajukan pemohon belum memenuhi syarat argumentasi konstitusional yang memadai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *