Perempuan Tasikmalaya Terjebak Utang, Diduga Jadi Korban Sekap

Perempuan Tasikmalaya Terjebak Utang, Diduga Jadi Korban Sekap

Perempuan Tasikmalaya Terjebak Utang, Diduga Jadi Korban Sekap

Perempuan Tasikmalaya Terjebak Utang, Diduga Jadi Korban Sekap

Megasuara.com – Jakarta, Seorang perempuan berinisial A diduga mengalami penyekapan oleh pasangan suami istri (pasutri) di sebuah rumah yang berada di kawasan Perumahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban disebut-sebut dijadikan sebagai jaminan atas utang senilai Rp14 juta kepada pihak yang mengelola sebuah koperasi.

Kasus tersebut terungkap setelah korban berhasil meminta bantuan melalui layanan darurat kepolisian 110 pada Senin (29/6/2026). Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta mengevakuasi korban dari rumah tersebut.

Pamapta 2 Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto Zaki, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai dugaan penyekapan dari masyarakat melalui layanan telepon darurat. Petugas kemudian segera merespons laporan tersebut bersama anggota Polsek Cibeureum.

“Kami menerima informasi dari call center 110 terkait dugaan adanya penyekapan. Setelah laporan masuk, kami langsung menuju lokasi bersama Polsek Cibeureum untuk melakukan penanganan awal,” ujar Ipda Rifanto Zaki.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban mengaku dirinya berada di rumah pasangan tersebut karena memiliki kewajiban utang sebesar Rp14 juta kepada koperasi yang dikelola oleh pasutri tersebut. Korban juga diketahui sebelumnya bekerja di tempat yang sama.

“Kami sudah bertemu dengan korban maupun pihak yang dilaporkan. Dari hasil pengecekan awal, korban memang memiliki utang sebesar Rp14 juta kepada koperasi yang dikelola oleh pihak tersebut. Namun koperasi itu diketahui belum memiliki dokumen resmi,” kata Zaki.

Meski korban menyampaikan dugaan dirinya disekap, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kejadian sebenarnya. Polisi juga telah meminta keterangan dari kedua belah pihak, termasuk pasangan suami istri yang diduga terlibat.

Menurut keterangan sementara dari pihak terlapor, mereka membantah telah melakukan penyekapan terhadap korban. Mereka menyebut korban hanya berada di rumah tersebut karena persoalan utang dan mengklaim telah memperlakukannya dengan baik.

“Kasus ini masih kami dalami. Dari keterangan pihak terduga pelaku, mereka menyatakan tidak melakukan penyekapan. Mereka mengatakan korban hanya dijadikan jaminan terkait utang dan selama berada di rumah tersebut mendapatkan perlakuan baik,” jelas Zaki.

Ia menambahkan, saat petugas datang ke lokasi, korban ditemukan dalam kondisi yang masih perlu diperiksa lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Camat Cibeureum, Rahman, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penyekapan tersebut. Ia menyebut korban berhasil mendapatkan bantuan setelah menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat.

“Saya mendapatkan informasi mengenai dugaan penyekapan karena korban langsung dijemput oleh petugas kepolisian. Informasinya, korban berhasil menghubungi polisi melalui hotline,” ujar Rahman.

Berdasarkan informasi dari pengurus lingkungan setempat, korban diketahui sudah berada di rumah pasangan tersebut selama hampir satu minggu. Warga sekitar sebelumnya tidak menaruh curiga karena mengira perempuan tersebut merupakan pekerja di koperasi milik pasutri itu.

“Warga selama ini mengetahui perempuan tersebut sebagai pegawai koperasi. Tidak ada yang menyangka jika ternyata ada persoalan terkait utang hingga muncul dugaan penyekapan,” kata Rahman.

Rumah tempat kejadian diketahui juga digunakan sebagai lokasi operasional koperasi simpan pinjam. Pemerintah setempat masih melakukan pengecekan terkait status legalitas koperasi tersebut melalui dinas terkait.

“Rumah itu memang dikenal warga sebagai tempat koperasi simpan pinjam. Untuk masalah izin dan legalitasnya masih akan kami cek lebih lanjut,” ungkap Rahman.

Saat proses evakuasi korban berlangsung, sejumlah warga berdatangan karena merasa terkejut dengan adanya dugaan kasus tersebut. Warga mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya masalah antara korban dan pemilik koperasi.

“Warga cukup kaget karena selama ini melihat korban hanya sebagai pegawai koperasi. Setelah polisi datang, baru diketahui bahwa korban mengaku meminta pertolongan karena merasa disekap sebagai jaminan utang,” tambah Rahman.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat tindakan penyekapan maupun pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *