MEGASUARA.com – Jakarta, Polisi menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan tindakan asusila dalam armada TransJakarta koridor 1A pada Kamis sore (15/1/2026). Peristiwa itu viral di media sosial setelah video penumpang yang diduga berbuat tidak senonoh beredar luas di platform digital.
Kejadian bermula saat korban sedang berdiri di dalam bus bersama penumpang lain. Beberapa saat kemudian korban merasakan adanya cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Korban awalnya mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara, namun kemudian menyadari adanya tindakan asusila setelah penumpang lain berteriak dan menarik perhatian orang di sekitar.
Petugas kondektur TransJakarta bersama beberapa penumpang segera mengamankan kedua terduga pelaku dan kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Saat ini kedua pria tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual di ruang publik, termasuk di transportasi umum, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.





