KPK Sita Barang Bukti Rp6,38 Miliar dari Kasus Suap Pajak di Jakarta Utara - Megasuara.com

KPK Sita Barang Bukti Rp6,38 Miliar dari Kasus Suap Pajak di Jakarta Utara

saksi bea cukai menghadap kpk

MEGASUARA.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp6,38 miliar dari lima orang terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Nilai barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai, valuta asing, dan logam mulia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan dari beberapa pihak, termasuk pejabat pajak dan pihak swasta yang terlibat. Barang bukti terdiri dari uang tunai sekitar Rp793 juta, 165.000 dolar Singapura senilai sekitar Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram dengan nilai mencapai Rp3,42 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik untuk analisis lebih lanjut.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026, KPK menangkap delapan orang dan kemudian menetapkan lima tersangka. Para tersangka itu termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, tim penilai, serta konsultan pajak dan staf pihak swasta. Dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak yang berlangsung pada 2021–2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *