Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat resmi memulai proses relokasi terhadap 21 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan di wilayah Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Kebijakan ini diambil karena lahan tempat tinggal warga akan dialihfungsikan menjadi area Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai bagian dari penataan ruang kota.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyatakan bahwa relokasi tersebut dilakukan secara bertahap ke dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yaitu Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur. Langkah ini dipastikan selesai sebelum bulan Ramadan agar tidak mengganggu aktivitas sosial dan ibadah warga selama bulan suci.
Menurut Iin, proses relokasi tidak semata-mata pembongkaran permukiman, melainkan upaya memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat kepada warga terdampak. Pemerintah kota juga telah berkoordinasi dengan pengelola rusunawa untuk memeriksa kesiapan fasilitas dan sarana prasarana agar warga dapat langsung menempati hunian baru dengan nyaman.
Warga yang masuk tahap awal relokasi merupakan warga ber-KTP DKI Jakarta. Dari total ratusan kepala keluarga yang selama ini tinggal di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 21 KK pertama ini telah menyatakan kesiapan untuk pindah. Sementara itu, pendataan lanjutan masih berjalan untuk keluarga lainnya yang memenuhi kriteria.
Lahan hunian yang dikosongkan nantinya akan digarap menjadi TPU baru, mengingat kebutuhan ruang pemakaman di Ibu Kota terus meningkat. Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya juga menargetkan penataan pemukiman di beberapa titik kota guna mengatasi keterbatasan lahan TPU yang sudah banyak mencapai kapasitas maksimal.
Warga dan pengurus setempat berharap proses ini berjalan adil dan lancar, serta pemerintah memberikan sosialisasi dan dukungan penuh agar transisi ke hunian baru dapat meminimalisir dampak sosial ekonomi bagi keluarga yang direlokasi.





