BPOM Temukan Zat Kimia di 41 Jamu - Megasuara.com
Hukum  

BPOM Temukan Zat Kimia di 41 Jamu

BPOM JAMU

Megasuara.com – Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 41 produk jamu tradisional yang mengandung bahan kimia obat berbahaya selama pengawasan intensif. Temuan ini diungkap BPOM setelah melakukan pengujian secara menyeluruh di berbagai pasar dan penjual di seluruh Indonesia.

Hasil pengawasan menunjukkan produk jamu itu bukan lagi murni berbahan alami. Sebaliknya, produk ini dicampur zat kimia obat yang tidak boleh digunakan dalam jamu tradisional. Pemerintah mewajibkan jamu hanya memakai bahan alam yang aman bagi kesehatan.

Menurut BPOM, campuran bahan kimia obat dilakukan untuk meningkatkan efek instan produk. Pelaku usaha ilegal berharap konsumen merasa cepat sembuh atau cepat merasakan khasiat. Modus seperti ini berpotensi menyesatkan konsumen dan membahayakan kesehatan.

Campuran bahan kimia seperti parasetamol dan steroid dapat menimbulkan efek samping serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis. Efek samping itu termasuk gangguan tekanan darah, kerusakan organ, serta reaksi alergi yang akut.

BPOM mengimbau semua masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK saat membeli jamu tradisional. Prinsip ini mencakup memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli atau mengonsumsi.

Kepala BPOM menegaskan bahwa produk yang terbukti mengandung bahan kimia obat akan segera ditarik dari peredaran dan dimusnahkan oleh petugas. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen dari dampak kesehatan negatif.

BPOM juga akan menggandeng aparat penegak hukum untuk mengejar pelaku usaha yang sengaja mengedarkan jamu ilegal dengan campuran bahan berbahaya. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana serta denda sesuai peraturan perundang‑undangan.

Masyarakat diminta tidak lengah dan menghindari produk jamu yang tidak jelas izin edarnya. Warga juga dapat melaporkan produk mencurigakan melalui layanan resmi BPOM agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *