Dugaan Korupsi Dana CSR dan Fee Proyek, Wali Kota Madiun Terjaring Operasi Senyap KPK - Megasuara.com
Hukum  

Dugaan Korupsi Dana CSR dan Fee Proyek, Wali Kota Madiun Terjaring Operasi Senyap KPK

saksi bea cukai menghadap kpk

Megasuara.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur pada Senin (19/1/2026). Dalam aksi tersebut, penyidik mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya yang terdiri dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan “uang jatah” atau fee dari berbagai proyek pembangunan, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Benar, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di Madiun dan berhasil mengamankan 15 orang. Selain penangkapan, tim di lapangan juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di daerah, 9 orang di antaranya, termasuk Maidi, langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif di Gedung Merah Putih KPK. Setibanya di lokasi pada Senin malam, Maidi yang mengenakan jaket biru dan topi hitam sempat memberikan pernyataan singkat kepada media agar dirinya didoakan tetap sehat dan mengaku tidak akan lelah dalam membangun kotanya.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di awal tahun 2026, yang juga memicu keprihatinan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *