Komisi XI Pastikan Pimpinan OJK-BEI Independen - Megasuara.com
Hukum  

Komisi XI Pastikan Pimpinan OJK-BEI Independen

Megasuara.com – Jakarta, Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa pengisian posisi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan diisi oleh pejabat dari Danantara ataupun Badan Pengelola BUMN. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal setelah mundurnya sejumlah pejabat di kedua lembaga tersebut.

Hekal mengatakan seluruh posisi yang kosong akan diisi figur profesional, kompeten, dan independen. Ia juga menyatakan proses seleksi akan dilakukan dengan prinsip keterbukaan sehingga mampu menjaga kredibilitas kedua lembaga.

Dalam beberapa hari terakhir, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Direktur Utama BEI Iman Rachman mengundurkan diri. Selain itu, sejumlah pejabat strategis di OJK juga memilih mundur dari jabatan mereka. Situasi tersebut sempat memicu spekulasi di kalangan pelaku pasar.

Hekal meminta publik tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa Komisi XI DPR akan terus mengawasi proses penunjukan pejabat baru. Komisi ini juga ingin memastikan independensi OJK dan BEI tetap kuat di tengah dinamika pasar modal nasional.

Komisi XI juga menekankan bahwa pengisian jabatan harus berbasis meritokrasi. Organisasi seperti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sebelumnya mengingatkan bahwa figur yang dipilih perlu memiliki kompetensi tinggi dan pemahaman luas tentang pasar modal.

Pakar pasar modal mengatakan kepercayaan investor bisa meningkat jika proses pemilihan pejabat berjalan transparan. Mereka menyatakan bahwa figur baru harus mampu meredam sentimen negatif di pasar saham. Investor global kini mencermati langkah perbaikan pasar modal Indonesia.

Di sisi lain, OJK memastikan pengunduran diri Dirut BEI tidak mengganggu operasional bursa. Fungsi kliring, kustodian, dan perdagangan saham tetap berjalan normal. Pernyataan itu bertujuan menenangkan pelaku pasar di tengah gejolak yang sempat terjadi.

Komisi XI DPR berkomitmen menjaga stabilitas pasar modal. Komisi ini juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung proses reformasi di sektor jasa keuangan. Dengan demikian, upaya memperkuat pasar modal dapat berjalan berkelanjutan dan mampu menarik lebih banyak investor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *