Megasuara.com – Jakarta, Kepolisian kini tengah menyelidiki kasus pencopetan ponsel yang viral di Blok M, Jakarta Selatan setelah video CCTV tersebar di media sosial. Aksi pencopetan itu menarik perhatian publik karena pelaku beraksi dengan sangat cepat saat korban lengah.
Video yang beredar menunjukkan seorang wanita duduk di trotoar bersama temannya sembari asyik berswafoto. Korban meletakkan ponsel di atas meja dan kemudian membelakangi gadget tersebut. Tanpa rasa takut, seorang pria memakai topi hitam melintas. Tangan pelaku langsung menyambar ponsel dan berjalan santai meninggalkan lokasi kejadian.
Seorang pejalan kaki di dekat lokasi sempat memberi tahu korban tentang apa yang terjadi. Korban baru menyadari kehilangan setelah informasi itu sampai ke telinganya. Rekaman tersebut menyebar luas di platform sosial dan memicu kekhawatiran warga yang sering beraktivitas di kawasan ramai.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi dari korban yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik kini fokus melakukan penyelidikan. Penyidik sudah memintai keterangan korban dan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Analisis barang bukti termasuk rekaman CCTV menjadi kunci utama dalam penyidikan. Polisi berharap dari bukti visual tersebut dapat ditemukan identitas pelaku. Kombes Budi menegaskan pihaknya akan mendalami kasus ini dengan serius demi memberi rasa aman kepada publik di kawasan ramai seperti Blok M.
Polisi juga menghimbau bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah saat berada di tempat umum. Polda Metro Jaya juga ingin masyarakat tetap merasa aman saat berkunjung ke kawasan yang menjadi pusat perbelanjaan, kuliner, dan wisata di ibukota. Pantauan aparat dan patroli rutin terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus pencopetan ini juga menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal bisa terjadi secara tiba‑tiba meski di tempat yang ramai. Kepolisian menegaskan akan bekerja dengan cepat supaya pelaku bisa segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku saat ini.





