Megasuara.com – Jakarta, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menghadapi sidang lanjutan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (2/2/2026). Sidang kali ini fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi penting yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan, Nadiem menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum meskipun kondisinya belum sepenuhnya pulih dari gangguan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan rekomendasi dokter harus menjalani tindakan medis tambahan hingga lima hari ke depan di rumah sakit. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh terdakwa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Majelis hakim kemudian meminta kedua tim, baik pengacara Nadiem maupun tim jaksa, memantau kondisi kesehatan terdakwa secara langsung. Putusan administrasi terkait kondisi ini akan diselesaikan kemudian setelah adanya laporan dari pihak rumah sakit yang merawat.





