MEGASUARA.com – Jakarta, Pemerintah Provinsi Aceh kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, dimulai dari 9 Januari hingga 22 Januari 2026. Keputusan ini ditetapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh, Kamis (8/1/2026).
Menurut Gubernur yang akrab disebut Mualem, perpanjangan dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi penanganan bencana di wilayah terdampak. Beberapa alasan utama keputusan ini antara lain masih adanya daerah yang sulit dijangkau, keterbatasan logistik di beberapa kabupaten/kota, serta perlunya percepatan layanan bagi masyarakat yang terdampak.
Dalam keterangannya, Mualem menegaskan bahwa fokus utama penanganan adalah pembersihan lingkungan, penyaluran bantuan logistik merata, layanan kesehatan, serta pemulihan infrastruktur yang rusak, termasuk akses jalan dan jembatan agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal.
Perpanjangan ini juga didukung dengan surat dari Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 7 Januari 2026. Pemerintah Aceh akan terus berupaya menjangkau wilayah paling terpencil agar bantuan dan layanan dasar dapat dilakukan secara adil dan efisien.
Gubernur Mualem mengajak seluruh pihak, dari pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, organisasi relawan hingga masyarakat umum untuk bersinergi mempercepat proses pemulihan di Aceh. Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) juga diminta disusun selambat-lambatnya pada minggu ketiga Januari untuk menata tahap pemulihan yang lebih matang.
Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat ini, pemerintah berharap bantuan dan pemulihan dapat diteruskan lebih terkoordinasi dan sampai ke seluruh warga yang terdampak bencana di Aceh.





