Ayah di NTT Cekoki Bayi Miras, Video Viral - Megasuara.com

Ayah di NTT Cekoki Bayi Miras, Video Viral

Megasuara.com – NTT, Seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menjadi sorotan publik setelah video dirinya memberi minuman keras kepada bayi berusia 11 bulan tersebar luas di media sosial. Aksi ini viral setelah salah satu rekannya merekam dan mengunggah kejadian tersebut di berbagai platform seperti Facebook dan Instagram.

Dalam video yang beredar terlihat pria berinisial JNK alias Jitro sedang memangku anaknya sambil menuangkan minuman keras tradisional jenis sopi ke dalam gelas dan menyuapkannya kepada bayi tersebut. Aksi ini diiringi tawa dan komentar dari teman-temannya yang ikut berada di lokasi.

Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 06.40–07.00 WITA di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS. Video memperlihatkan sang ayah memberikan sedikit miras kepada bayinya dengan alasan “untuk lucu-lucuan”, meski tindakan itu jelas membahayakan bagi keselamatan dan kesehatan anak.

Setelah video menjadi viral, polisi dari Satreskrim Polres TTS bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Aparat kemudian menangkap Jitro di rumahnya dan menyita barang bukti berupa botol serta gelas minuman keras yang digunakan saat kejadian.

Jitro telah mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Namun kepolisian belum menahan pelaku dan saat ini Jitro diwajibkan melakukan wajib lapor secara berkala sembari penyelidikan masih terus berjalan.

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan netizen karena tindakan tersebut dianggap tidak pantas dan sangat berbahaya bagi perkembangan bayi yang masih sangat rentan. Banyak pihak mengingatkan agar orang tua dan masyarakat lebih peka terhadap keselamatan anak dan tidak menjadikan tindakan berisiko sebagai bahan hiburan atau konten viral.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus mendalami motif pelaku dan kemungkinan melihat adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini, terutama terkait pada perlindungan anak. Penyidik juga  menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak itu haruslah menjadi prioritas utama bersama di tengah maraknya konten-konten yang dapat berdampak negatif jika disalahgunakan oleh khalayak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *