Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia mengkaji kebijakan baru terkait ekspor timah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan rencana tersebut muncul setelah keberhasilan menambah nilai ekspor hasil olahan nikel. Kebijakan ini bertujuan memperkuat industri dalam negeri dan mendorong hilirisasi mineral.
Bahlil menyampaikan bahwa pelarangan ekspor barang mentah akan menjadi fokus pemerintah. Ia menilai, selama ini Indonesia masih banyak mengirim sumber daya alam ke luar negeri dalam bentuk mentah. Kebijakan ini akan memberikan peluang bagi industri dalam negeri tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Mengirim bahan mentah ke luar negeri hanya menambah nilai bagi negara lain. Kita bisa ubah itu dengan hilirisasi. Ekspor mentah harus berhenti,” ujar Bahlil saat acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta.
Pelajaran dari Nikel
Bahlil mencontohkan keberhasilan pembatasan ekspor bijih nikel sebagai pelajaran penting. Ia menyatakan nilai ekspor nikel olahan meningkat besar sejak kebijakan itu berlaku. Menurut catatan pemerintah, total ekspor nikel Indonesia melonjak berkali lipat setelah pelarangan ekspor bahan mentah.
“Dulu kita hanya ekspor bijih. Sekarang kita ekspor produk bernilai lebih tinggi. Ini yang harus kita kembangkan pada timah,” ujarnya.





