Dedi Mulyadi Tegaskan Perlindungan Lahan Sawah dan Lingkungan Pembangunan Rumah di Bekasi - Megasuara.com

Dedi Mulyadi Tegaskan Perlindungan Lahan Sawah dan Lingkungan Pembangunan Rumah di Bekasi

Megasuara.com – Bekasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan moratorium atau penghentian sementara izin pembangunan rumah di wilayah Bekasi akan tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut khususnya berlaku untuk pembangunan perumahan yang direncanakan di atas lahan sawah, rawa, serta area bantaran sungai yang rawan banjir dan memiliki fungsi ekologis penting.

Dalam keterangannya kepada wartawan di kawasan Meikarta, Bekasi, Kamis (29/1/2026), Dedi menyatakan bahwa moratorium bukan hanya kebijakan sepihak dari pemerintah provinsi, tetapi juga telah mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan komitmen untuk mempertahankan lahan pertanian produktif serta menjaga ketahanan pangan nasional aspirasi yang juga didukung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Sampai saat ini, seluruh permohonan izin pembangunan yang masuk menggunakan lahan sawah, rawa, dan bantaran sungai. Selama perencanaan tersebut masih mengancam keberlangsungan fungsi lahan, moratorium akan tetap berjalan,” tegas Dedi Mulyadi.

Lahan Pertanian dan Lingkungan Masih Jadi Prioritas

Dedi menegaskan bahwa meski moratorium terus diterapkan, izin pembangunan tidak akan dibatasi secara mutlak jika proyek itu tidak memanfaatkan lahan-lahan sensitif tersebut. Ia mencontohkan, kawasan yang bukan sawah atau bantaran sungai tetap dapat diproses perizinannya seperti biasa. Strategi ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan perumahan dengan perlindungan lingkungan.

Kebijakan ini juga selaras dengan upaya pemerintah provinsi dalam mengendalikan alih fungsi lahan yang mengancam area pertanian produktif, yang sering kali berkontribusi terhadap masalah banjir ketika dikeruk untuk pembangunan tanpa perencanaan tata ruang yang matang.

Respons dan Tantangan di Lapangan

Sikap tegas gubernur ini datang di tengah dinamika pembangunan hunian di Bekasi, yang merupakan salah satu wilayah dengan pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi pesat. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait pembangunan Rusun Subsidi Meikarta sebagai solusi hunian yang lebih terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun tantangan tetap besar, karena tekanan permintaan rumah di area industri Bekasi terus meningkat, sementara lahan yang tersedia semakin terbatas. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa tata ruang dan lingkungan tetap diperhatikan secara serius agar pembangunan hunian tidak justru memperburuk masalah banjir dan degradasi lahan.

Arah Kebijakan ke Depan

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa moratorium ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk mewujudkan tata ruang yang lebih adil dan berkualitas di Jawa Barat, terutama di kawasan strategis seperti Bekasi. Dengan adanya kerjasama lintas instansi pusat, provinsi, hingga kabupaten diharapkan pembangunan hunian dan infrastrukturnya dapat berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan lahan pertanian yang menjadi bagian penting dari ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *