DKI Ancam Segel Gedung Tanpa SLF - Megasuara.com

DKI Ancam Segel Gedung Tanpa SLF

DKI Ancam Segel Gedung Tanpa SLF

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperketat pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Langkah ini muncul setelah banyak gedung tetap beroperasi meski belum memenuhi syarat keselamatan dan standar teknis bangunan. Pemprov menegaskan bahwa setiap pemilik gedung wajib memastikan bangunannya aman digunakan masyarakat. Jika pengelola tetap mengabaikan aturan tersebut, petugas akan melakukan penyegelan hingga penghentian operasional gedung. Kebijakan itu langsung memicu perhatian pelaku usaha properti dan pengelola gedung komersial di ibu kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *