KPK Izinkan Keluarga Jenguk Tahanan saat Imlek - Megasuara.com

KPK Izinkan Keluarga Jenguk Tahanan saat Imlek

KPK

Megasuara.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan layanan kunjungan khusus bagi keluarga dan kerabat para tahanan dalam rangka perayaan Hari Raya Imlek 2026. Fasilitas ini dihadirkan sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum budaya dan keagamaan, sekaligus memberi ruang bagi para tahanan untuk tetap merasakan kebersamaan dengan keluarga di hari yang bermakna tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa jadwal kunjungan dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Rentang waktu ini ditetapkan agar proses kunjungan berjalan tertib, teratur, serta memberi kesempatan yang adil bagi setiap keluarga untuk bertemu dan berinteraksi dengan anggota keluarganya yang tengah menjalani masa penahanan.

Menurut Budi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar tahanan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi, kebijakan ini juga mencerminkan pendekatan humanis dengan memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk berdialog langsung, bertukar kabar, serta mempererat ikatan emosional dengan keluarga di luar jadwal kunjungan rutin.

KPK turut mengingatkan seluruh pengunjung agar mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan selama berlangsungnya kunjungan. Penyelenggara menegaskan pentingnya disiplin, terutama terkait mekanisme penitipan dan pengantaran makanan bagi tahanan. Ketentuan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas lingkungan rumah tahanan.

Meski layanan kunjungan ini disediakan dalam rangka perayaan Imlek, Budi menegaskan bahwa saat ini tidak terdapat tahanan KPK yang merayakan hari besar tersebut. Kendati demikian, fasilitas tetap diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keberagaman budaya, serta prinsip nondiskriminasi.

Berdasarkan data terbaru, Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih saat ini menampung 40 orang tahanan, terdiri atas 32 pria dan delapan wanita. Sementara itu, Rutan Cabang KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi dihuni oleh 41 tahanan yang seluruhnya pria, dengan dua di antaranya sedang menjalani perawatan kesehatan.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menegakkan prinsip hak asasi manusia selama proses penahanan berlangsung. Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang tegas dan berintegritas, KPK tetap berupaya menjaga aspek kemanusiaan dengan memastikan hubungan kekeluargaan para tahanan tetap terpelihara dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *