MEGASUARA.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan warga keturunan Indonesia–Filipina yang selama ini hidup tanpa dokumen kependudukan (undocumented persons), termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Filipina. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Christopher Montero, di Jakarta, Selasa (13/1).
Yusril menyatakan bahwa persoalan warga tanpa dokumen merupakan isu kemanusiaan yang membutuhkan kerja sama erat kedua negara. Penyelesaian dilakukan melalui pendekatan administratif dan rekonsiliasi kemanusiaan, terutama di wilayah perbatasan, agar hak dasar mereka dapat dipenuhi secara bermartabat.
Sebagai langkah konkret, Yusril menyampaikan telah dilakukan dialog dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado untuk memberikan opsi kewarganegaraan bagi individu yang selama ini tinggal tanpa status jelas. Bagi keturunan Filipina di Sulawesi Utara yang memilih menjadi WNI telah diterbitkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga. Sementara mereka yang memilih bertetangga sebagai warga Filipina telah diproses mendapatkan paspor dan izin tinggal di Indonesia.
Upaya ini juga mencakup warga negara Indonesia di Filipina. Indonesia dan Filipina sepakat menuntaskan persoalan status dokumen secara baik dan bermartabat dengan menghormati hak asasi manusia serta memperkuat kerja sama hukum dan kemanusiaan di kawasan.





