Pramono Tegas Soal Sweeping Ramadan - Megasuara.com

Pramono Tegas Soal Sweeping Ramadan

Pramono Anung

Megasuara.com – Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan pernyataan tegas mengenai tindakan organisasi masyarakat (ormas) di ibu kota jelang bulan Ramadan. Ia menyatakan larangan bagi ormas untuk melakukan sweeping atau razia terhadap tempat makan seperti rumah makan dan warung makan. Pernyataan ini ia sampaikan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, saat meresmikan sebuah gedung gereja, Sabtu (14/2/2026).

Pramono mengatakan menyambut Ramadan harus dilakukan dengan penuh kedamaian dan semangat persaudaraan. Ia menilai tindakan sweeping dapat menimbulkan keresahan dan konflik antara masyarakat. Ia mengimbau semua pihak menjaga suasana tetap rukun selama bulan suci.

Menurut Pramono, penegakan aturan terhadap operasional usaha saat Ramadan merupakan tugas aparat pemerintah dan penegak hukum. Ia menyatakan ormas tidak boleh bertindak sepihak dengan melakukan razia. Pernyataan tersebut menguatkan imbauan Pemprov DKI Jakarta kepada ormas sebelumnya.

Pemprov DKI Jakarta juga meminta pemilik usaha memasang tirai atau penutup di tempat mereka. Tujuannya agar aktivitas makan di siang hari tidak terlihat secara terang-terangan dari luar. Pejabat Jakarta menilai langkah ini merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang berpuasa.

Selain larangan sweeping, Pramono juga menyinggung larangan kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang berpotensi memicu kerawanan dan keributan. Ia menyatakan kegiatan yang berpotensi memicu gangguan ketertiban tidak akan diizinkan. Pramono menekankan pemerintah akan mengizinkan kegiatan yang memunculkan kenyamanan masyarakat.

Keputusan ini muncul saat Jakarta tengah bersiap menyambut Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Pemerintah Provinsi berupaya memastikan suasana tetap aman dan damai di seluruh wilayah ibu kota. Ia mengajak semua elemen masyarakat bekerja sama menjaga ketertiban dan harmoni selama bulan puasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *