Megasuara.com – Batam, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing di Pelabuhan Internasional Batam Center memicu tindakan tegas dari otoritas imigrasi. Kasus ini langsung mengguncang kepercayaan publik terhadap pelayanan pintu masuk internasional dan mendorong langkah cepat berupa pencopotan sejumlah pejabat.
Direktorat Jenderal Imigrasi menarik Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Langkah ini muncul setelah laporan dugaan pungli terhadap wisatawan asing, khususnya dari Singapura, menyebar luas dan menjadi sorotan publik.
Tidak hanya kepala kantor, sejumlah pejabat lain seperti kepala bidang, kepala seksi, hingga supervisor ikut menjalani pemeriksaan internal. Total sedikitnya lima hingga delapan orang terlibat dalam proses pendalaman kasus ini.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik tidak resmi yang dilakukan oknum petugas di area pemeriksaan keimigrasian. Modus yang terungkap menunjukkan adanya permintaan sejumlah uang kepada wisatawan asing agar proses masuk ke Indonesia berjalan lebih cepat. Nilai pungutan bahkan mencapai ratusan dolar Singapura dalam satu kasus.
Otoritas imigrasi langsung merespons dengan menonaktifkan petugas yang diduga terlibat serta memblokir pihak eksternal seperti agen atau calo yang berperan dalam praktik tersebut. Langkah ini diambil untuk menghentikan praktik serupa dan menjaga integritas sistem pelayanan publik di pintu masuk negara.
Pihak Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau menegaskan bahwa penarikan pejabat ke pusat bukan bentuk pemberhentian permanen, melainkan bagian dari proses investigasi menyeluruh. Sementara itu, pengawasan operasional di Imigrasi Batam kini berada di bawah kendali langsung pimpinan wilayah guna memastikan pelayanan tetap berjalan normal.
Kasus ini mendapat perhatian serius karena Batam merupakan salah satu gerbang internasional strategis Indonesia. Praktik pungli di titik masuk negara berpotensi merusak citra pariwisata dan menurunkan kepercayaan wisatawan asing. Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan serta melakukan pembenahan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung, publik kini menunggu hasil investigasi untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Pemerintah juga didorong untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, demi menjaga marwah pelayanan publik di Indonesia.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, DPRD DKI Jakarta mempercepat program bank sampah untuk menekan beban TPST Bantargebang….

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia menegaskan sikap tegas terhadap kedaulatan wilayah udara nasional. Penegasan ini…

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan elpiji nonsubsidi tetap aman. Kepastian ini…

Megasuara.com – Jakarta, Indonesia terus mempercepat langkah strategis menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and…

Megasuara.com – Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak menerima gugatan terkait pernyataan Fadli Zon…
