Pusat Studi Otonomi Daerah dan Perundang-Undangan Unsurya Gelar Webinar Bahas Dampak Putusan MK Terhadap Status Anggota DPRD - Halaman 2 dari 2 - Megasuara.com

Pusat Studi Otonomi Daerah dan Perundang-Undangan Unsurya Gelar Webinar Bahas Dampak Putusan MK Terhadap Status Anggota DPRD

Sebagai narasumber, webinar ini menghadirkan para akademisi dan pakar hukum, yakni Dr. Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H. dan Dr. Sukaca, S.H., M.H., M.Si., yang mengulas putusan MK tersebut dari perspektif hukum tata negara, perundang-undangan, serta implikasinya bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNSURYA, Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA., turut memberikan pengantar akademik terkait posisi strategis DPRD dalam sistem otonomi daerah.

Diskusi berlangsung dinamis dengan dipandu oleh moderator Dr. Rizky Karo Karo, S.H., M.H. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan tanggapan terkait konsekuensi hukum, kepastian status anggota DPRD, serta potensi dampak politik dan administratif pasca putusan MK tersebut.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas akademik peserta, panitia menyediakan fasilitas e-sertifikat dan materi seminar. Melalui kegiatan ini, PUSODA-PERU Fakultas Hukum UNSURYA berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan wacana hukum serta menjadi referensi akademik bagi mahasiswa dan masyarakat dalam memahami dinamika hukum ketatanegaraan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *