Ribuan Truk ODOL Terekam Kamera ETLE - Megasuara.com

Ribuan Truk ODOL Terekam Kamera ETLE

Ribuan Truk ODOL Terekam Kamera ETLE

Kementerian Perhubungan mulai uji coba terbatas Alat Bukti Rekaman Elektronik (ETLE) atau tilang elektronik ke truk lebih dimensi dan muatan (over dimension and over load/ODOL). Tercatat ada lebih dari 98 ribu pelanggaran yang terekam.

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL). Langkah itu muncul setelah sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam puluhan ribu pelanggaran truk angkutan barang dalam beberapa bulan terakhir.

Kementerian Perhubungan mencatat hampir 99 ribu pelanggaran kendaraan logistik berhasil terdeteksi melalui sistem pengawasan digital berbasis kamera ETLE dan teknologi timbang otomatis. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa praktik truk ODOL masih menjadi persoalan serius di berbagai wilayah Indonesia, terutama di jalur distribusi barang antarprovinsi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pemerintah mulai menerapkan uji coba terbatas sistem ETLE khusus kendaraan angkutan barang sejak awal 2026. Sistem itu memanfaatkan kamera elektronik dan perangkat Weight in Motion (WIM) untuk mendeteksi pelanggaran tanpa menghentikan kendaraan secara manual di jalan raya.

Menurutnya, penggunaan teknologi menjadi solusi penting karena jumlah kendaraan logistik terus meningkat setiap tahun. Petugas di lapangan tidak lagi mampu mengawasi seluruh kendaraan secara manual, terutama di jalur distribusi padat seperti Sumatera, Jawa, dan kawasan industri nasional.

Data pengawasan menunjukkan Provinsi Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan jumlah pelanggaran tertinggi. Ribuan kendaraan angkutan barang tercatat melanggar kapasitas muatan dan aturan dimensi kendaraan saat melintas di jalur pengawasan elektronik. Jawa Barat dan kawasan Jabodetabek juga masuk dalam daftar wilayah dengan angka pelanggaran tertinggi.

Mayoritas pelanggaran berasal dari kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas angkut. Selain itu, petugas juga menemukan banyak kendaraan yang tidak melengkapi dokumen operasional serta melanggar standar teknis keselamatan angkutan barang. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan nasional.

Pengamat transportasi menilai praktik ODOL selama ini terjadi karena tingginya biaya distribusi logistik. Banyak perusahaan memilih mengangkut barang dalam jumlah besar sekaligus demi menekan ongkos operasional. Namun langkah tersebut justru menciptakan dampak besar terhadap keselamatan pengguna jalan lain.

Truk dengan muatan berlebih membutuhkan jarak pengereman lebih panjang dan sulit dikendalikan ketika melintas di jalan menurun atau saat kondisi lalu lintas padat. Dalam sejumlah kasus kecelakaan, kendaraan ODOL juga mengalami rem blong akibat beban berlebih yang memaksa sistem pengereman bekerja melebihi kapasitas normal.

Selain faktor keselamatan, pemerintah juga menyoroti kerugian negara akibat kerusakan jalan. Kendaraan dengan tonase berlebih mempercepat kerusakan aspal dan struktur jalan, terutama di jalur distribusi industri dan pelabuhan. Akibatnya, pemerintah harus mengeluarkan anggaran besar untuk perbaikan infrastruktur setiap tahun.

Penerapan ETLE untuk kendaraan barang kini menjadi bagian dari strategi digitalisasi pengawasan transportasi nasional. Sistem tersebut bekerja secara otomatis dengan merekam nomor kendaraan, menghitung dimensi kendaraan, dan mendeteksi berat muatan saat kendaraan melintas di titik pengawasan.

Petugas kemudian mengirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sebagai tindak lanjut penegakan hukum. Pemerintah berharap metode digital dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan sekaligus mengurangi praktik pelanggaran yang selama ini sulit dikendalikan.

Meski demikian, sejumlah sopir truk mengaku masih menghadapi tekanan dari perusahaan terkait target distribusi barang. Beberapa pengemudi menyebut perusahaan kerap meminta kendaraan membawa muatan tambahan agar biaya pengiriman lebih hemat. Situasi itu membuat sopir berada dalam posisi sulit karena harus memenuhi target operasional sekaligus menghadapi risiko sanksi hukum.

Asosiasi pengusaha logistik meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperbaiki sistem distribusi nasional. Mereka menilai biaya logistik Indonesia masih tergolong tinggi dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara. Kondisi tersebut mendorong pelaku usaha mencari cara untuk menekan biaya operasional.

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa kebijakan pengawasan ODOL tidak bertujuan menghambat distribusi barang. Kementerian Perhubungan ingin menciptakan sistem transportasi logistik yang aman, tertib, dan efisien. Karena itu, evaluasi terhadap penerapan ETLE terus dilakukan agar sistem pengawasan berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas ekonomi.

Di sisi lain, kepolisian juga mendukung penguatan pengawasan berbasis teknologi. Penggunaan kamera elektronik dianggap mampu meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengendara sehingga proses penegakan hukum menjadi lebih transparan.

Pengawasan digital juga memungkinkan pemerintah mengumpulkan data pelanggaran secara lebih akurat. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan transportasi dan pengaturan distribusi logistik nasional di masa mendatang.

Beberapa daerah mulai menyiapkan tambahan titik pengawasan elektronik di jalur strategis kendaraan barang. Pemerintah daerah berharap sistem itu dapat mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat sekaligus menjaga kondisi jalan tetap layak digunakan masyarakat.

Masyarakat pengguna jalan pun menyambut positif langkah pengawasan terhadap truk ODOL. Banyak pengendara mengeluhkan kendaraan bermuatan besar yang sering melaju tidak stabil dan membahayakan pengguna jalan lain, terutama di jalur padat kendaraan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL kerap menimbulkan korban jiwa. Kondisi tersebut membuat penanganan kendaraan over dimension dan over loading menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

Kementerian Perhubungan memastikan pengawasan digital akan terus diperluas secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah berharap penerapan teknologi dapat menekan jumlah pelanggaran, meningkatkan disiplin perusahaan angkutan, dan menciptakan sistem logistik yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *