Megasuara.com – Jakarta, Aparat kepolisian mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari bandar narkoba dan berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Uang tersebut disebut diletakkan di depan ruangan kerja Didik dalam sebuah kantong plastik atau kresek.
Temuan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih mendalami aliran dana tersebut serta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ilegal itu.
Menurut hasil penyelidikan sementara, uang miliaran rupiah itu berasal dari aktivitas peredaran sabu yang dijalankan oleh jaringan bandar narkoba. Dana tersebut kemudian diserahkan melalui perantara sebelum akhirnya diletakkan di depan ruangan kerja AKBP Didik di kantor kepolisian setempat. Uang itu disebut dimasukkan ke dalam kantong plastik sederhana sehingga tidak mencolok.
Penyidik menduga uang tersebut merupakan bentuk setoran dari pelaku jaringan narkoba agar aktivitas peredaran barang terlarang bisa berjalan tanpa gangguan. Dugaan ini diperkuat dengan adanya sejumlah keterangan dari saksi dan tersangka yang telah diperiksa oleh penyidik.
Dalam perkembangan penyelidikan, aparat juga berhasil menangkap salah satu bandar narkoba yang diduga terkait dengan aliran dana tersebut. Bandar tersebut diketahui bernama Abdul Hamid alias Boy, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia ditangkap di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, setelah tim Bareskrim melakukan penelusuran berdasarkan informasi intelijen.
Polisi menyebut Boy diduga pernah menyetorkan uang hasil penjualan narkoba kepada Didik melalui seorang perantara yang merupakan mantan pejabat di satuan narkoba Polres Bima Kota. Kasus ini semakin memperjelas adanya dugaan hubungan antara jaringan bandar narkoba dengan oknum aparat yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut.
Selain menyelidiki aliran dana Rp1,6 miliar, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya setoran lain yang berasal dari aktivitas jaringan narkoba. Sebelumnya, pihak kepolisian juga mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah lain yang diduga terkait dengan bandar narkoba bernama Koh Erwin.
Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk jika terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat kepolisian dan diduga berkaitan dengan praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba. Polisi menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas guna menjaga integritas institusi serta memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali menyuarakan gagasan inovatif terkait…

Megasuara.com – Jakarta, Pernyataan tokoh senior nasional, Jusuf Kalla, kembali memicu perhatian publik. Ia menyinggung…

Megasuara.com – Jakarta, Aktivitas vulkanik Gunung Dukono kembali meningkat signifikan pada pertengahan April 2026. Letusan…

Megasuara.com – Jakarta, Kasus penikaman terhadap seorang tokoh politik daerah kembali menarik perhatian luas dari…

Megasuara.com – Jakarta, Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan utama masyarakat Indonesia….
