Megasuara.com – Jakarta, Rencana penjualan rumah peninggalan tokoh nasional Prof. Sardjito di kawasan Terban, Kota Yogyakarta, memicu perhatian luas dari masyarakat, akademisi, hingga pemerhati budaya. Pemerintah Kota Yogyakarta kini bergerak mencari jalan tengah agar bangunan bersejarah tersebut tetap memiliki nilai manfaat bagi publik tanpa mengabaikan hak keluarga sebagai ahli waris.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan pihaknya akan membuka dialog langsung dengan keluarga besar Prof. Sardjito dalam waktu dekat. Langkah itu dilakukan setelah muncul kekhawatiran publik terkait kemungkinan hilangnya salah satu rumah bersejarah yang selama puluhan tahun menjadi bagian penting dari identitas pendidikan dan sejarah Kota Pelajar.
Rumah tersebut berdiri di wilayah Terban, tidak jauh dari lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada. Bangunan lama bergaya indische itu dikenal masyarakat sebagai salah satu rumah peninggalan tokoh penting dunia pendidikan Indonesia. Banyak warga menilai rumah tersebut bukan sekadar aset keluarga, melainkan simbol perjalanan sejarah ilmu pengetahuan di Indonesia.
Prof. Sardjito sendiri merupakan sosok penting dalam perkembangan pendidikan kedokteran nasional. Namanya diabadikan menjadi nama rumah sakit pendidikan terbesar di Yogyakarta, yaitu RSUP Dr. Sardjito. Ia juga tercatat sebagai salah satu tokoh yang berperan besar dalam perkembangan awal UGM setelah masa kemerdekaan Indonesia.
Polemik mulai berkembang setelah informasi mengenai rencana penjualan rumah itu tersebar di masyarakat. Sejumlah kelompok budaya dan akademisi menyuarakan harapan agar bangunan tersebut tetap dipertahankan sebagai bagian dari warisan sejarah kota. Mereka khawatir perubahan kepemilikan akan menghilangkan nilai historis bangunan jika nantinya dialihfungsikan menjadi kawasan komersial modern.
Pemerintah Kota Yogyakarta menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara hati-hati. Di satu sisi, keluarga ahli waris memiliki hak penuh atas properti tersebut. Namun di sisi lain, masyarakat juga memiliki kepentingan moral terhadap keberadaan bangunan yang dianggap menyimpan jejak sejarah penting bangsa.
Hasto Wardoyo menjelaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil sikap tanpa mendengar pandangan semua pihak. Ia menginginkan dialog berlangsung secara terbuka dan menghormati hak keluarga. Pemerintah juga membuka kemungkinan mencari solusi yang dapat menjaga nilai sejarah bangunan tanpa memberatkan ahli waris.
Pengamat budaya di Yogyakarta menilai kasus rumah Prof. Sardjito memperlihatkan tantangan besar yang dihadapi banyak kota tua di Indonesia. Banyak bangunan bersejarah berada di tangan keluarga atau pihak swasta sehingga proses pelestarian sering terbentur persoalan biaya perawatan, kepemilikan, dan kebutuhan ekonomi.
Menurut sejumlah pemerhati heritage, bangunan lama memerlukan biaya pemeliharaan tinggi. Tidak semua keluarga mampu mempertahankan kondisi rumah berusia puluhan tahun, terutama jika bangunan memiliki struktur kuno yang memerlukan renovasi khusus. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu hadir melalui skema kerja sama pelestarian budaya yang lebih konkret.
Beberapa komunitas sejarah di Yogyakarta juga mengusulkan agar rumah tersebut dapat difungsikan menjadi ruang edukasi publik, museum kecil, atau pusat literasi sejarah kedokteran Indonesia. Usulan itu muncul karena Prof. Sardjito dianggap memiliki kontribusi besar dalam pengembangan dunia kesehatan nasional.
Masyarakat Yogyakarta selama ini memang dikenal cukup aktif menjaga bangunan heritage. Sejumlah rumah lama, kawasan kolonial, dan gedung pendidikan tua masih bertahan karena adanya dukungan warga serta regulasi daerah yang mendorong pelestarian budaya. Namun perkembangan ekonomi kota yang semakin pesat membuat tekanan terhadap lahan strategis terus meningkat.
Kawasan Terban sendiri saat ini berkembang menjadi salah satu wilayah padat aktivitas pendidikan dan bisnis di Yogyakarta. Nilai tanah di kawasan tersebut terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu sering memunculkan dilema antara kebutuhan pembangunan modern dan pelestarian bangunan lama.
Di media sosial, banyak warga menyampaikan harapan agar rumah peninggalan Prof. Sardjito tetap dipertahankan. Sebagian warga menganggap bangunan bersejarah memberi identitas kuat bagi Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan budaya. Mereka khawatir karakter kota akan perlahan hilang jika bangunan-bangunan lama terus berganti menjadi pusat bisnis atau properti komersial.
Meski begitu, sejumlah warga juga meminta publik menghormati keputusan keluarga ahli waris. Mereka menilai keluarga memiliki hak legal atas aset tersebut dan tidak seharusnya mendapat tekanan berlebihan dari masyarakat. Karena itu, pendekatan dialog dinilai menjadi langkah paling tepat untuk mencari solusi bersama.
Pakar tata kota menyebut pemerintah daerah sebenarnya memiliki beberapa opsi untuk menjaga bangunan bersejarah tanpa mengambil alih hak kepemilikan. Salah satunya melalui pemberian insentif pajak, bantuan restorasi, hingga kerja sama pemanfaatan ruang budaya. Skema seperti itu sudah diterapkan di beberapa kota besar dunia untuk menjaga warisan sejarah tetap hidup di tengah modernisasi.
Kasus rumah Prof. Sardjito kini menjadi perhatian publik nasional karena menyangkut figur penting dalam sejarah pendidikan Indonesia. Banyak pihak berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik penjualan semata, tetapi menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan bangunan bersejarah di berbagai daerah.
Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan komunikasi dengan keluarga akan dilakukan dalam suasana terbuka dan penuh penghormatan. Hasto Wardoyo berharap pertemuan nanti dapat menghasilkan solusi terbaik bagi keluarga sekaligus masyarakat Yogyakarta.
Perdebatan mengenai rumah Prof. Sardjito memperlihatkan bahwa bangunan bersejarah tidak hanya berbicara soal arsitektur lama, tetapi juga menyangkut ingatan kolektif sebuah kota. Di tengah arus pembangunan modern, masyarakat kini menghadapi tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara hak kepemilikan pribadi, kebutuhan ekonomi, dan pelestarian sejarah bangsa.
Rekomendasi untuk kamu

Megasuara.com – Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pelanggaran etik…

Megasuara.com – Jakarta, Wacana percepatan pemanfaatan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menguat…

Megasuara.com – Jakarta, Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026 berlangsung penuh khidmat di berbagai daerah…

Megasuara.com – Jakarta, Pemerintah kembali menyoroti upaya pengembalian aset hasil tindak kejahatan ke kas negara…

Megasuara.com – Jakarta, Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat berubah emosional setelah sidang…
