Megasuara.com – Jakarta, Kasus dugaan pelecehan seksual di Sumatera Selatan kembali memicu perhatian publik. Seorang mahasiswi yang melaporkan tindakan tidak pantas justru kini berstatus tersangka. Peristiwa ini memunculkan kritik keras dari berbagai pihak yang menilai proses hukum belum berpihak pada korban. Kasus ini bermula ketika korban menjalani program magang di sebuah instansi. Ia mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari atasannya selama masa kerja.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Laporan itu sempat diproses, bahkan terlapor lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Namun situasi berubah setelah terlapor mengajukan laporan balik. Ia menuduh korban mengakses ponselnya tanpa izin. Tuduhan tersebut kemudian diproses hukum oleh pihak berwenang. Aparat menetapkan korban sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hukum terkait akses data elektronik. Kondisi ini membuat posisi korban menjadi kompleks dalam perkara yang berjalan bersamaan.





