Megasuara.com – Jakarta, Harga emas perhiasan di pasar dalam negeri pada Minggu, 18 Januari 2026, bergerak dinamis seiring interaksi permintaan dan penawaran. Pergerakan ini terjadi di tengah fluktuasi harga emas global yang sebelumnya sempat terkoreksi usai mencatatkan level tertinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Informasi dari sejumlah pelaku usaha emas menunjukkan bahwa harga beli kembali (buyback) maupun harga jual emas perhiasan berbeda-beda, bergantung pada tingkat kemurnian atau kadar karat emas. Selisih harga antar karat terbilang cukup lebar, sehingga konsumen maupun penjual disarankan untuk mencermati pembaruan harga sebelum melakukan transaksi.
Harga Beli Emas Perhiasan (Raja Emas Indonesia)
Di pasar sekunder, harga buyback emas per gram tercatat bervariasi berdasarkan kadar emas, antara lain:
-
Emas 24 karat berada di kisaran Rp 2.435.000
-
Emas 22 karat sekitar Rp 1.922.000
-
Emas 18 karat mencapai Rp 1.574.000
-
Emas 14 karat berada di level Rp 1.224.000
-
Emas 10 karat sekitar Rp 874.000
Semakin tinggi kadar emas, semakin besar pula nilai jual kembalinya, yang mencerminkan tingginya minat pasar terhadap emas dengan tingkat kemurnian tinggi.
Harga Jual Emas Perhiasan (Laku Emas)
Sementara itu, harga jual emas perhiasan di pasaran juga menunjukkan variasi, tergantung pada karat emas, dengan rincian sebagai berikut:





