ASN Viral Aniaya Karyawan SPBU Tuban Diamankan - Megasuara.com
Berita  

ASN Viral Aniaya Karyawan SPBU Tuban Diamankan

Megasuara.com – Tuban, Sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban saat ini menjadi sorotan publik. Polisi dari Satreskrim Polres Tuban telah menangkap tersangka setelah aksi itu viral dan menyebar luas di media sosial.

Kasus ini bermula pada malam Sabtu, 7 Februari 2026. Seorang pria berinisial J yang diketahui sebagai oknum ASN turun dari mobil di sebuah SPBU di Jalan Cokrokusumo, Desa Parangbatu. Ia tiba saat antrean bahan bakar berlangsung. Tanpa diketahui penyebab jelas, J kemudian melakukan kekerasan terhadap sejumlah karyawan SPBU.

Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan pelaku langsung menyerang salah satu operator SPBU bernama Ferdi setelah terjadi interaksi singkat di area pengisian bahan bakar. Ferdi dijambak dan kemudian dipukul sehingga terjatuh. Aksi itu sempat dilerai oleh beberapa rekan kerja, namun pelaku justru semakin beringas.

Salah satu korban lainnya, Prasojo, mengalami luka serius di wajah dan hidung akibat serangan tersebut. Ia sempat terjatuh dan dirawat di rumah sakit karena pendarahan. Korban ketiga dan keempat, termasuk seorang mandor dan tukang kebersihan yang mencoba melerai, juga terkena pukulan sehingga mengalami bengkak dan luka ringan.

Setelah kejadian, pelaku J langsung meninggalkan lokasi SPBU bersama seorang rekan yang juga bekerja di kantor kecamatan setempat. Video aksi kekerasan itu kemudian menjadi viral di berbagai platform, memicu kecaman dari netizen dan elemen masyarakat karena perilaku kasar tersebut.

Senin malam, 9 Februari 2026, petugas kepolisian berhasil menemukan dan menangkap J di rumahnya di Parengan. Ia kemudian digiring ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait motif dan kronologi kejadian ini. Kapolres menjanjikan penjelasan lengkap setelah proses penyelidikan selesai.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung dan pihaknya akan membuka hasilnya kepada publik. Penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menyita perhatian banyak pihak karena pelakunya berstatus ASN. Publik menilai tindakan kekerasan tersebut mencoreng citra pegawai negeri sipil yang seharusnya memberi contoh baik di masyarakat. Hingga berita ini dibuat, polisi masih merinci apakah pelaku akan dikenakan pasal penganiayaan berat atau tambahan dakwaan lain sesuai hasil pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *