Megasuara.com – Makassar, Dua pria yang menjadi spesialis pembobolan rumah dan kamar kos berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Makassar. Aksi kedua pelaku terus berulang karena dorongan kecanduan narkoba dan kebutuhan untuk membeli sabu.
Polisi dari Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan menangkap kedua tersangka pada akhir Januari 2026 di dua lokasi berbeda di Makassar. Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut kedua pelaku menjalankan modus dengan menargetkan rumah kosong dan kamar kos yang tidak terpantau.
Kepala Unit Resmob, Ipda Irzal Makkarawa, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan alat seperti linggis untuk mencungkil pintu dan masuk ke dalam rumah. Saat berada di dalam, mereka mengambil barang-barang berharga yang mudah dijual, termasuk telepon genggam dan kendaraan.
“Kedua pelaku secara bergantian masuk ke rumah yang tidak berpenghuni. Barang berharga seperti ponsel, laptop, dan sepeda motor dibawa kabur,” terang Irzal kepada wartawan.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa motif tindakan kriminal ini berkaitan erat dengan kecanduan sabu. Sebagian besar hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba untuk memenuhi kebutuhan para pelaku. Keterangan ini diperoleh dari pengakuan kedua tersangka saat diperiksa.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Barang bukti tersebut termasuk beberapa unit ponsel, mesin kendaraan, serta linggis yang digunakan dalam membobol pintu rumah. Semua barang itu kini diamankan di Mapolsek Tamalate untuk proses penyidikan lanjutan.
Selain itu, polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk menemukan satu tersangka lain yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian ini. Irzal menyatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang terlibat berhasil dibekuk.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk memastikan rumah atau kamar kos dalam keadaan aman saat ditinggalkan. Kepolisian mengimbau warga agar meningkatkan pengamanan, baik dengan pemasangan kunci tambahan maupun sistem CCTV.
Dengan bukti kuat dan proses hukum yang berjalan, kedua pelaku kini menunggu jerat hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Polisi terus menyisir potensi keterlibatan jaringan lain di balik aksi pembobolan tersebut.





